Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA masih kekurangan sedikitnya 1.400 hakim pascamoratorium yang membuat pemerintah tidak melakukan rekruitmen sejak sekitar enam tahun terakhir. Akibatnya, beban hakim bertambah dan proses pengadilan tidak berlangsung maksimal.
Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum), Mahkamah Agung, Herri Swantoro, menyampaikan hal tersebut usai pemberian sertifikasi pengadilan di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (14/7).
Herri menyebutkan, saat ini hanya terdapat sejumlah 2.800 hakim di Indonesia. Mereka tersebar di 350 PN yang ada 30 Pengadilan Tinggi (PT) di Indonesia. Apalagi dalam waktu dekat akan ada pemekaran lagi, sehingga jumlah PN akan bertambah 30 menjadi 380. Pemekaran ini tentu memerlukan tambahan hakim baru.
"Idealnya kita ada 4.200 hakim, sehingga kita masih kekurangan 1.400 hakim lagi setelah selama enam tahun mandek, tidak ada rekruitmen hakim," ujar Herri.
Mestinya, kata Herri, ada sejumlah dua hingga tiga majelis hakim di tiap pengadilan negeri. HAkim-hakim yang sudah ada terus berkurang lantaran ada yang memasuki masa pensiun, ada yang meninggal, pun ada pula yang dipecat.
Padahal jumlah persoalan hukum yang terjadi terus bertambah, sehingga beban hakim pun bertambah pula. Ini tentu mempengaruhi kerja hakim.
Ia mencontohkan fenomena kekurangan hakim di Irian dan Aceh. Karena jumlah hakim yang amat sedikit itu, maka hakim-hakim yang ada hanya berputar di satu wilayah seperti Irian dan Aceh saja. Hal yang sama juga terjadi di Slawi, Tegal yang hanya memiliki tiga hakim, juga di Ambon memiliki empat hakim.
"Seharusnya di satu PN ada minimal delapan hakim, tapi sekarang rata-rata hanya ada dua sampai tiga hakim saja di satu PN. Jadi kita perlu ada rekruitmen hakim lagi," ujar Herri. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved