WNI Langganan Disandera, Menhan akan Disiplinkan Pengusaha

Farah Gita
14/7/2016 14:07
WNI Langganan Disandera, Menhan akan Disiplinkan Pengusaha
(ANTARA)

MENTERI Pertahanan Ryamizard Ryacudu ingin memastikan penyanderaan WNI yang menjadi anak buah kapal batu bara maupun kapal lainnya tidak lagi terjadi.

Ia menegaskan, tidak hanya tentara yang harus disiplin menjalankan tugas, pengusaha juga harus menaati apa yang sudah diupayakan pemerintah. Salah satunya rute yang harus dilewati kapal.

"Kalau kita disiplin lihat rute. Kalau dia (kapal pengusaha) lewat rute lain, diculik, ya salah dia," tegas Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (14/7).

Pemerintah, kata Ryamizard, tidak bisa mengawasi seluruh jalur. Apalagi perairan yang dilewati sangat luas.

Ryamizard berencanasegera menemui pengusaha untuk membicarakan itu.

"Senin saya akan ke Kalimantan Selatan. Saya akan kumpulkan semua yang punya tongkang batu bara. Saya akan bicara," ucap dia.

Ryamizard mengatakan bukan tidak mungkin personel TNI atau Polri ikut di dalam kapal. Namun, mereka yang bakal ditugaskan di kapal harus melalui latihan.

"Harus ada latihannya. Apalagi perang. Perang, tidak latihan, bisa nembak-nembak sendiri nanti," ujar dia.

Ryamizard menuturkan, pemerintah hingga kini masih memantau operasi militer Filipina. Sejak pekan lalu, Filipina mengerahkan 10 ribu tentara berikut meriam dan helikopter.

Hasil operasi menunjukkan 40 militan tewas, 37 terluka, dan sebagian ditangkap.

"Operasi akan diteruskan ke arah barat," kata Ryamizard.

Pemerintah Indonesia dan Filipina telah membicarakan pengejaran melalui laut. Selanjutnya, pembahasan akan ditekankan pada pengejaran di darat.

"Kalau kita lihat Filipina turun dari timur ke barat, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita di selatan. Kalau kita begini, posisi nanti bagaimana, kita bicarakan," jelas Ryamizard.

Ryamizard memastikan, pihaknya dan Filipina terus berkoordinasi melalui staf khusus masing-masing kementerian. Kabar selalu diperbarui setiap hari. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya