Kemendagri Panggil Panwaslu Lingga

MI/Wib/Ant/P-1
21/7/2015 00:00
Kemendagri Panggil Panwaslu Lingga
( Antara Foto/Agus Bebeng)
JELANG pendaftaran calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilakukan pada 26-28 Juli 2015, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya menyelesaikan permasalahan ketersediaan dana pengawasan pilkada. Pasalnya, belum semua pemerintah daerah mengalokasikan dana pengawasan meski tahapan pilkada sudah berjalan.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mencontohkan Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, yang hingga saat ini belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. "Pemerintah Lingga hanya mampu menyediakan Rp300 juta, itu jauh dari kebutuhan KPUD sebesar Rp6,3 miliar. Dengan dasar itu, akan kita panggil bupati dan Panwaslu, kita akan fasilitasi," ujar Reydonnyzar Moenek melalui sambungan telepon, kemarin.

Ia menuturkan, sebenarnya Kemendagri sudah berupaya mengganti sejumlah mata anggaran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lingga. Namun, hasil yang didapat tidaklah optimal. "APBD Kabupaten Lingga lebih besar pasak daripada tiang. Defisit anggarannya mencapai Rp143 miliar," terang Reydonnyzar.

Oleh karena itu, Kemendagri akan menawarkan dua opsi solusi. Pertama, alokasi belanja tidak terduga Provinsi Kepulauan Riau digeser menjadi bantuan keuangan kepada Kabupaten Lingga. Atau yang kedua, provinsi memberikan dana talangan khusus yang merupakan bentuk perhitungan dana bagi hasil dari provinsi ke kabupaten.

"Tetap harus ada bantuan dari provinsi, dan bantuan itu hanya boleh untuk membiayai Panwaslu," katanya. Sebagai tindak lanjut, ia menambahkan, Kemendagri akan bertemu dengan pemangku kepentingan terkait, di antaranya bupati dan gubernur. "Dalam minggu ini akan kita panggil supaya Panwaslu bisa segera bekerja," ujarnya.

Saat Panwaslu Kabupaten Lingga masih kedodoran soal anggaran, Panwaslu Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sedang mengebut pengawasan proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU setempat. "Saat ini, KPU Sumenep sedang melakukan pencocokan dan penelitian calon pemilih. Kami telah meminta jajaran kami tidak pasif dalam mengawasi salah satu tahapan penting pilkada tersebut," ujar Ketua Panwaslu Sumenep Mohammad Amin, kemarin.

Meski demikian, lanjutnya, proses pengawasan pihaknya itu bukan tanpa kendala. "Kami memang memiliki keterbatasan jumlah personel karena hingga sekarang hanya terbentuk panitia pengawas tingkat kecamatan yang personelnya sebanyak tiga orang," ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya