Bangun Toleransi Tegakkan Hukum

MI/MARCELINUS KELEN
21/7/2015 00:00
Bangun Toleransi Tegakkan Hukum
()
SITUASI di Distrik Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara, Papua, tiga hari pasca-kerusuhan Jumat (17/7), berangsur kondusif.

Meski warga yang tempat tinggalnya ikut terbakar saat kerusuh-an terjadi masih tinggal di tenda penampungan yang ada di halaman Koramil 172, aktivitas masyarakat di sana mulai pulih.

"Sudah aman terkendali. Semula kami khawatir, tapi kini kami sudah beraktivitas seperti biasa (berdagang)," ungkap Arifin Panjaitan, warga Karubaga, kemarin.

Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Lenis Kogoya, pun mengunjungi tempat kejadian perkara dan lokasi pengungsian.

Insiden berawal ketika sekelompok orang dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI) membubarkan secara paksa jemaah salat Idul Fitri yang sedang memulai beribadah.

Pemerintah berupaya keras agar peristiwa yang menyebabkan satu korban meninggal serta 54 kios bangunan dan Musala Baitul Muttaqin terbakar itu tidak sampai meluas ke daerah lain.

"Kami mengantisipasi supaya ja-ngan sampai ada situasi yang sama di daerah lain. Sejauh ini tidak ada laporan gejolak di daerah, dan kita harapkan semua tenang dan tidak terpancing," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno di kantornya di Jakarta, kemarin.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kemenko Polhukam, Sabtu (18/7), Tedjo menjelaskan didapat tujuh poin kesimpulan, antara lain upaya penegakan hukum terhadap pelaku dan aktor intelektual di Karubaga serta penyelidikan prosedur oleh aparat keamanan saat kejadian.

Kerusuhan berbau SARA itu mendapat kecaman sejumlah kalangan. Human Rights Working Group (HRWG) mengutuk keras tindakan intoleransi dan kekerasan yang terjadi di Tolikara.

Menurut Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin, peristiwa itu melukai perasaan seluruh umat beragama, mencederai bangunan toleransi, dan melanggar hak kebebasan beragama.

"Toleransi itu tidak tumbuh dengan sendiri. Ia berada pada tatanan sosial masyarakat. Tokoh agama dan masyarakat ialah kunci terbangunnya sikap tersebut. Namun, di sisi lain, pemerintah di daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi toleransi dan dialog antaragama," kata Rafendi.

Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya menyayangkan peristiwa tersebut. "Sejak Indonesia merdeka, di Papua tidak pernah terjadi konflik kerukunan agama," kata Lenis kepada Metro TV.

Jamin penegakan hukum
Presiden Jokowi menjamin penegakan hukum atas kasus tersebut. "Saya jamin, hukum akan ditegakkan setegak-tegaknya, bukan hanya untuk pelaku kriminal di lapangan, tetapi juga semua pihak yang terbukti mencederai kedamaian di Papua," cetus Jokowi lewat akun Facebook resminya, Presiden Joko Widodo, kemarin.

Polisi pun sudah memeriksa 22 orang, termasuk dari GIDI. "Ini masih proses penyidikan. Calon tersangka sudah ada," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Jakarta, kemarin.

Sementara itu, Komnas HAM akan menerjunkan tim investigasi dari Jakarta ke Tolikara, hari ini. Lembaga itu juga berharap pene-gakan hukum yang adil. "Bukan hanya para pelaku pembakaran, aparat yang menembak juga harus diproses," tandas komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Pemerintah juga segera memulih-kan keadaan di Tolikara melalui dialog antarelemen dan merehabilitasi kerusakan. Tiga menteri akan mengunjungi Tolikara, yaitu Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensos Khofifah Indar Parawansa, juga Menteri PPPA Yohana Susana Yambise. (Kim/Gol/Nur/Try/Deo/DY/TS/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya