TNI Setop Operasional Helikopter Bell 205

Rudy Polycarpus
11/7/2016 22:04
TNI Setop Operasional Helikopter Bell 205
(ANTARA/R Rekotomo)

DELAPAN helikopter Bell 205 milik TNI Angkatan Darat akan dipensiunkan dari aktivitas operasional karena alasan usia. Helikopter tersebut merupakan jenis yang sama dengan helikopter Bell 205 nomor HA 5073 milik TNI Angkatan Darat jatuh di Dusun Kowang, Desa Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat pekan lalu.

Ini merupakan kecelakaan helikopter yang dioperasikan Pusat Penerbangan TNI AD kedua pada tahun ini. Pada 20 Maret lalu, helikopter TNI AD juga jatuh di Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Penegasan itu disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7) "Yang jelas sudah 37 tahun beroperasi. Memang harusnya sih sudah tak harus terbang lagi. Tapi kita punya 8 kan secara rasional sulit (diganti semua). Nanti (diganti)secara bertahap," ujarnya.

Menurut Gatot, perintahnya itu sudah disampaikan kepada Kepala Staf AD Jenderal Mulyono. Meski masih laik terbang, kepada Mulyono ia meminta helikopter bermesin tunggal itu hanya difungsikan untuk latihan saja. Helikopter Bell 205 merupakan helikopter yang digunakan sebagai alat angkut serbu.

Gatot mengakui bahwa audit alutsista perlu dilakukan untuk memetakan persoalan alutsista. Menurut Gatot, banyak alutsita TNI yang harus diremajakan. "Namun itu harus bertahap, tidak seperti membeli tahu atau tempe," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya