Tjahjo dan Yasonna Tidak Ikut Tim Pansel KPU-Bawaslu

Erandhi Hutomo Saputra
11/7/2016 19:03
Tjahjo dan Yasonna Tidak Ikut Tim Pansel KPU-Bawaslu
(ANTARA/YUDHI MAHATMA)

JIKA sebelumnya Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM masuk dalam susunan panitia seleksi komisioner KPU-Bawaslu sebagai Ketua dan Wakil Ketua, namun dalam pemilihan komisioner KPU-Bawaslu periode 2017-2022 mendatang, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum dan HAM Yasonna Laoly memastikan tidak akan ikut ambil bagian. Hal itu dilakukan agar proses seleksi berjalan secara netral.

Tjahjo mengatakan, tidak masuknya dia sebagai pansel karena dirinya menyadari jika berasal dari PDIP yang dikhawatirkan bakal mendapat tentangan dari publik terkait independensi pansel dalam memilih komisioner KPU-Bawaslu.

“Saya menyarankan jangan saya Ketuanya, kesannya orang dari parpol. Iya (Menkum dan HAM juga) sepakat,” ujar Tjahjo, Senin (11/7).

Perwakilan Kemendagri, imbuh Tjahjo, cukup diwakili Direktur Jenderal misalnya Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono atau Dirjen Polpum Soedarmo. Selain itu, para akademisi dari universitas terkemuka juga akan mengisi sebagai anggota pansel komisioner KPU-Bawaslu.

“(Anggotanya) kita ambilkan dari UGM, Unpad, UI, dan dari usulan dari DKPP siapa, (supaya) lebih netral,” ungkapnya.

Dirjen Otda Sumarsono mengaku Kemendagri telah melakukan persiapan pembentukan pansel sejak Juli ini. Ditargetkan, nama-nama anggota pansel akan diserahkan ke Presiden Jokowi paling lambat pada bulan Agustus untuk kemudian ditetapkan. Setelah pembentukan pansel selesai, pendaftaran komisioner KPU-Bawaslu akan segera dibuka.

“Hari ini kita persiapan awal dulu pembentukan pansel. Agustus (nama-nama pansel) diajukan ke Presiden,” ungkapnya.

Ia membenarkan jika Mendagri dan Menkum dan HAM enggan masuk dalam susunan anggota pansel seperti halnya pemilihan komisioner KPU-Bawaslu periode 2012-2017 lalu. Ia menyebut anggota pansel kemungkinan berjumlah 11 orang.

“Yang penting tidak ada ketentuan Ketua harus Mendagri. (Nanti bakal) melibatkan kaum profesional yang paham pemilu,” tukasnya.

Sebelumnya, saat pemilihan komisioner KPU-Bawaslu periode 2012-2017, Mendagri Gamawan Fauzi menjabat selaku ketua panitia seleksi dan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menjabat selaku wakil ketua, dengan anggota yakni Ramlam Surbakti, Valina Singka Subekti, Azyumardi Azra, Saldi Isra, Anis Baswedan, Pratikno, Siti Zuhro dan Imam Prasodjo.

Masuknya Gamawan dan Amir dalam keanggotaan pansel kala itu dikritisi karena dianggap mencederai independensi pansel. Pasalnya Gamawan dikenal dekat dengan Partai Demokrat dan Amir merupakan kader Partai Demokrat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya