Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KLAIM TNI soal legalnya senjata yang dibeli sejumlah anggota Paspampres disebut tak berdasar. Proses administrasi yang tak tuntas, walaupun dibeli di tempat legal, menjadikan senjata itu tak sah. Panitia Kerja Alat Utama Sistem Senjata di Komisi I DPR pun akan melakukan pengecekan.
Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra menjelaskan, pembelian senjata dari luar negeri, baik perorangan maupun badan hukum, sipil ataupun militer, membutuhkan izin impor khusus dan harus mendapat persetujuan dari Kepolisian RI.
"Saya juga pegang senjata, punya izin impor, tapi saya enggak berani beli dari black market. Nanti ditanya polisi, dapat dari mana, faktur pembeliannya mana dan seterusnya. Kaya beli mobil aja, dokumen harus lengkap," kata pensiunan TNI AD berpangkat terakhir bintang dua itu, di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (11/7).
Supiadin menyesalkan pernyataan dari Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman yang dinilainya masih membingungkan. Sebab, Audi Sumilat, WN Amerika yang membeli senjata-senjata untuk Paspampres itu, sudah mengakui kesalahannya di pengadilan bahwa ia sudah mengupayakan legalitas senjata-senjata itu namun gagal.
"Kalau sumbernya ilegal, ya senjata itu pasti jadinya ilegal juga," cetus Supiadin.
Terlepas dari itu, pihaknya masih akan mengecek kebenaran tentang kabar proses peradilan Sumilat itu dengan mengirim surat ke institusi pengadilan federal terkait di Amerika.
"Bisa saja ada upaya mendiskreditkan TNI. Saya juga tidak 100% percaya pada Sumilat dan berita pengadilan di Amerika itu," imbuhnya.
Selain itu, Komisi I, melalui Panja Alutsista, akan mengecek secara khusus soal persenjataan Paspampres maupun TNI. Bentuknya, sinkronisasi antara pagu anggaran pembelian senjata dengan senjata yang ada di kesatuan. Meskipun, pembelian senjata dari Sumilat ini untuk perorangan.
Sebelumnya, Tatang menyebut bahwa Puspom TNI sudah memeriksa delapan anggota Paspampres yang terlibat pembelian senjata itu. Hasilnya, tidk ada pelanggaran yang ada hanya pengurusan dokumen yang belum tuntas.
"Pembelian itu dilakukan dari tempat legal, bukan penyelundupan. Pengurusannya yang belum ditindaklanjuti. Kalau selanjutnya dilengkapi dengan kelengkapan administrasi, ya tidak masalah,” kata Tatang.
Sumilat, anggota militer AS, sendiri sudah dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda US$250 ribu atau sekitar Rp3 miliar. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved