Integritas Capim KPK Penting

Arif Hulwan
15/7/2015 00:00
Integritas Capim KPK Penting
Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Destry Damayanti (kiri) bersama jubir Betti S Alisjabana(ANTARA/Yudhi Mahatma)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan dengan saksama aspek integritas dan bersihnya rekam jejak kandidat yang akan dipilih agar komisioner lembaga antirasywah periode 2015-2019 kelak bisa bekerja efektif tanpa tersandung kasus hukum.

"Kepandaian, kepintaran, adalah satu hal yang jadi perhatian kami. Tapi hal di luar itu, integritas juga lebih penting. Kenapa? Kita tidak mau nanti kita sudah sampai jauh ada hal yang bisa mengganggu tugas mereka. Dari awal sudah scuritinize (mengamati) masukan dari masyarakat," ujar Destry Damayanti, Ketua Pansel Capim KPK, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.

Pada seleksi tahap II, tim pansel memang mayoritas memberi porsi pada kepandaian intelegensi. Bentuknya, tes tulis objektif, pembuatan makalah tentang strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta pembuatan makalah kompetensi di lokasi. Makalah diperiksa oleh tiga penilai independen yang tidak mengetahui identitas pembuat makalahnya.

"Karena kita ingin melihat bagaimana strategi dan juga pikiran-pikiran mereka yang mungkin out of the box dalam rangka menangani permasalahan korupsi di Indonesia," kata ekonom Bank Mandiri itu.

Destry menambahkan, pansel juga menerima masukan dari masyarakat hingga tahap seleksi berikutnya berakhir, yakni melalui laman capimkpk.setneg.go.id serta alamat Pansel KPK, ataupun diutarakan secara langsung.

Bukti yang kuat atas aduan itu sangat dianjurkan. Misalnya, di laman itu pansel menyediakan unggahan bagi tautan (link) yang berisi informasi yang mendukung, hingga attachement bagi foto atau dokumen yang membuktikan masukan yang diberikan itu. "Seberapa besar bobot (penilaian)-nya sangat tergantung seberapa besar seriusnya permasalahan atau informasi yang diberikan kepada kami. Kami tidak mau menerima info yang sifatnya gosip. Tidak ada bukti," cetus dia.

Tahapan
Seusai seleksi tahap II, 48 orang dinyatakan lolos. Mereka berasal dari kalangan akademisi (8 orang), penegak hukum (hakim, jaksa, polisi, 9 orang), korporasi, BUMN, atau swasta (6), KPK (5), auditor (4), advokat (3), lembaga masyarakat sipil atau CSO (3), lembaga negara (4), PNS (3), dan kalangan lainnya sebanyak 3 orang.

Juru bicara pansel, Betti S Alisjabana, menambahkan, informasi tentang capim pun dikumpulkan pansel melalui KPK, Polri, PPATK, BIN, Kejagung, masyarakat sipil, dan Kemenkeu. "Dari Kemenkeu, misalnya, tentang kepatuhan membayar pajak. Kita harap dapat gambaran lengkap calon pimpinan itu," tuturnya.

Untuk tahap selanjutnya, 48 capim KPK itu akan mengikuti tes penilaian profesional selama dua hari, 27 dan 28 Juli, yang diadakan oleh lembaga independen. "Kita harapkan dapat masukan profil setiap calon beserta kompetensi di bidang-bidang yang kita ukur sehingga mendapatkan pimpinan KPK yang efektif," tandasnya.

Pengumuman daftar capim KPK yang lolos tahap III  direncanakan pada 12 Agustus. Yang lolos akan mengikuti tes kesehatan pada 18 Agustus, lalu tes wawancara 24-27 Agustus. Penyampaian nama capim KPK dari pansel ke Presiden dilakukan pada 31 Agustus.(Ind/P-2)

arif_hulwan@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya