Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
KEBERADAAN Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho masih menjadi tanda tanya setelah pada Senin (13/7) dia tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap oleh tiga hakim PTUN Medan yang berhasil diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan. Dalam pemeriksaan berkembang nama Gubernur Gatot Pujo Nugroho disebut-sebut terlibat dalam kasus suap tersebut.
Menurut ayah Gatot, DJ Tjokro Wardojo, 89, sebelumnya putranya berencana pulang ke Magelang pada saat Lebaran tahun ini. Rencana tersebut disampaikan Gatot kepada ayahnya melalui telepon dua pekan lalu. Setelah itu, hingga sekarang keluarga tidak mengetahui secara pasti keberadaan Gatot.
"Tidak ada hal penting yang dibicarakan, saat kontak terakhir dua pekan lalu, kami hanya saling menanyakan kabar. Dia juga menyampaikan rencana kepulangannya pada Lebaran nanti," ujar Tjokro di kediamannya Jl Jambu I No 153, Perumnas Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kemarin.
Tjokro mengakui bahwa anaknya memiliki dua istri yaitu Sutias Handayani di Medan dan Evy Susanti (istri kedua) yang tinggal di Jakarta. Keduanya dikenal baik oleh keluarga Gatot. Tjokro mengaku mengetahui kasus dugaan suap yang melibatkan Gatot dan saat ini ditangani KPK dari membaca koran dan melihat tayangan televisi. Namun, Tjokro yakin putranya tidak terlibat.
Sejak Sabtu malam hingga Minggu (12/7) dini hari, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gatot dan menyita berkas/dokumen sebanyak tiga koper. KPK pun sudah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencekal Gatot bepergian ke luar negeri.
Di kantor Gatot di Jl Diponegoro, Medan, sejak Jumat (10/7) pun terlihat tertutup sepanjang hari. Demikian pula di rumah dinasnya di Jl Sudirman, Medan juga tampak sepi. Yang ada hanya sejumlah pekerja sedang memperbaiki lampu taman. Hal yang sama juga terjadi di rumah pribadinya di Kompleks Citra Seroja Jl Seroja, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Zulfikar yang ditemui Media Indonesia, kemarin enggan berkomentar mengenai nasib Gatot yang merupakan kader PKS itu. "Kita junjung asas praduga tidak bersalah," katanya. (TS/PS/P-2)