Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Budi Waseso yakin Presiden Joko Widodo tidak akan ikut campur dalam kasus penetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) sebagai tersangka perkara pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.
Menurut Buwas, begitu Budi Waseso disapa, kasus tersebut bukan perkara luar biasa yang perlu campur tangan Presiden. "Ini persoalan pribadi, hanya pencemaran nama baik," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Sejumlah kalangan menilai penetapan tersangka Ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri sebagai bentuk kriminalisasi.
Presiden pun diminta turun tangan untuk menghentikan dugaan kriminalisasi itu. Namun, Jokowi hanya meminta semua pihak untuk terus memperkuat hubungan antarlembaga negara.
Buwas menegaskan perkara tersebut murni penegakan hukum setelah Bareskrim menerima aduan Sarpin, hakim yang memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan tersangka dirinya oleh KPK.
Kabareskrim juga menanggapi kritik keras Syafii Maarif atas langkah Bareskrim tersebut dengan meminta mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu untuk tidak ikut campur proses penegakan hukum.
"Beliau (Buya Syafii) kan bukan orang bodoh. Pastilah mengerti mana penegakan hukum yang benar. Ini laporan Pak Sarpin pribadi, tidak ada kepentingan," cetus Buwas.
Kasus itu terus mendapat sorotan. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj kemarin menganggap penetapan tersangka dua komisioner KY terburu-buru dan menimbulkan kesan negatif. Ia berharap penegak hukum menyadari fungsi dan amanat yang diemban sehingga tidak terjadi kriminalisasi.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan Presiden tidak boleh kehilangan kendali terhadap aparatur hukum yang dinilai saling sandera atas nama hukum.
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno berjanji untuk segera memediasi Sarpin dengan Suparman dan Taufiqurrahman agar kegaduhan lekas berakhir.
"Pemerintah tidak akan menunggu hingga Lebaran usai untuk memediasi," tutur Tedjo, kemarin.
Taufiqurrahman menyambut baik inisiatif mediasi itu.
"Kalau bener akan dimediasi, ya, itu bagus, apalagi untuk kebaikan kehidupan bernegara agar tidak gaduh terus."
Saat ditanya apakah KY tidak terkesan mengakui kesalahan jika menerima mediasi dari pemerintah, Taufiq tidak mempermasalahkan.
Kuasa hukum Suparman dan Taufiqurrahman, Dedi J Syamsudin, berharap Sarpin mau mencabut laporan terhadap kliennya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved