Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta tidak diistimewakan. Perkara itu disamakan dengan yang lainnya.
"Untuk Formula E, kami pastikan penanganannya sama seperti perkara lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Ali mengatakan kasus itu masih dibahas dalam internal KPK. Lembaga Antikorupsi itu bahkan sudah melakukan gelar perkara berkali-kali untuk melihat kemajuan bahan temuan para penyelidik.
Baca juga: KPK: Kami Tidak Pernah Menyebutkan Seseorang jadi Tersangka Formula-e
"Terbuka di internal untuk didiskusikan kemudian diskusi antara direktorat di penyelidikan penyidikan dan penuntut serta pimpinan itu terus dilakukan," ujar Ali.
Dia juga menegaskan tidak ada yang ditutupi KPK dalam pengusutan kasus itu. Tapi, Lembaga Antikorupsi tidak bisa membeberkan temuan mereka karena tingkat kerahasiaan di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
"Ketika kemudian nanti pada ujungnya seperti apa kami akan informasikan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menegaskan tidak ada campur tangan pimpinan maupun pejabat strukturalnya dalam penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta. Perkara itu dikerjakan dengan metode bottom up.
"Dalam proses penanganan oleh KPK, itu kan dari bawah ya, bottom up, enggak pernah ada top down," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 28 Desember 2022 lalu.
Ali menjelaskan bottom up merupakan metode yang memberikan kebebasan kepada penyelidik untuk mendalami perkara. Pimpinan maupun pejabat struktural tidak bisa memberikan order atau mencampuri kinerja para penyelidik. (OL-1)
Dikutip dalam situs resmi Formula E, Jakarta akan menggelar pertandingan mobil listrik ini pada 21 Juni 2025. Pertandingan di Jakarta pun akan menjadi ronde ke-13 di musim 11 ini.
PROJECT Director PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Formula E Ivan Permana menyebutkan penyelenggaraan balapan listrik Formula E dipastikan mundur ke tahun depan.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved