DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Peradilan

Cah/X-11
05/7/2016 07:15
DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Peradilan
(ANTARA/ROSA PANGGABEAN)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mulai jemu melihat kondisi Mahkamah Agung (MA) saat ini.

Korupsi hampir terjadi di seluruh tingkatan, yang terungkap jelas dalam penangkapan lima kali berturut-turut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, DPR akan menindaklanjuti kondisi MA dengan serius melalui pembentukan panitia kerja (panja).

"Hemat saya selaku (unsur) Komisi III, perlu kiranya dibikin panja reformasi peradilan sehingga akar masalah, solusi, dan perbaikan sistemis dapat dirumuskan secara komprehensif. Perbaikan peradilan tidak bisa dilakukan parsial, tapi mesti menyeluruh dan serentak," ungkap anggota DPR dari Komisi III Jazilul Fawaid saat dihubungi Media Indonesia, Senin (4/7).

Ia menegaskan, dengan melihat kondisi peradilan, khususnya MA, tidak ada kata terlambat untuk melakukan reformasi birokrasi termasuk wajah pengadilan.

"Saya tidak setuju MA disebut sarang korupsi. Masih banyak hakim dan panitera yang baik dan berintegritas meskipun tidak menutup mata ada yang masih kongkalikong," jelasnya.

Perbaikan peradilan, lanjut dia, harus tak bisa dilepas dari peran penting Komisi Yudisial (KY) dengan pemberdayaan pengawasan agar dapat melakukan tugasnya dengan maksimal.

"Apalagi pada APBN-P 2016 anggaran KY dipotong 40% dan saya ikut prihatin atas kasus yang menimpa wajah pengadilan kita maka reformasi internal MA mesti terukur, terbuka, dan menyeluruh," tukasnya.

Ketika dihubungi di tempat terpisah, hakim agung Gayus Lumbuun mengatakan ada dua upaya untuk membenahi kondisi MA saat ini, yaitu melalui jangka pendek dan panjang.

Jangka pendek dilaksanakan dengan evaluasi seluruh pemimpin, ketua dan wakil ketua di semua pengadilan negeri (PN) dan pengadilan tinggi (PT) termasuk pimpinan MA yang jumlahnya 10 hakim agung.

Evaluasi tersebut harus meliputi evaluasi syarat administrasi untuk menentukan kelayakan seorang hakim dan panitera mulai dari PN, PT, hingga MA.

Solusi jangka panjang dilakukan saat rekrutmen calon hakim dan panitera.

"Mendapatkan hakim dan panitera unggul ke depan haruslah dimulai sejak awal rekrutmen," katanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya