KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menuntaskan mega-skandal Bank Century yang diduga merugikan negara mencapai Rp6,7 triliun. "Saya masih ingat betul Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berjanji akan menuntaskan skandal Bank Century. DPR akan terus tagih janji itu saat rapat dengan KPK," tegas anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR Hendrawan Supratikno di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, meski Samad dan Bambang berstatus nonaktif, pimpinan KPK yang ada saat ini harus melaksanakan janji tersebut. Pasalnya, itu bukan janji pribadi mereka berdua, melainkan menjadi janji KPK sebagai institusi.
Anggota Timwas Century lainnya, Bambang Soesatyo, mengatakan KPK tidak boleh mati angin dalam menuntaskan kasus Century karena kasus tersebut sudah terang-benderang. "Kalau KPK sungkan, sebaiknya serahkan kepada Bareskrim Polri yang kini sedang naik daun. Sebenarnya, saya sebagai inisiator timwas sangat mengharapkan proses hukum kasus tersebut tetap jalan di KPK," tandasnya.
Sementara itu, pihak KPK belum memastikan kelanjutan penanganan kasus tersebut karena masih menunggu sa-linan putusan kasasi atas Budi Mulya dari Mahkamah Agung (MA). "Putusan masih di MA, akan kita pelajari dulu setelah terima salinan lengkapnya. Kemudian belum ada gelar perkara soal Century sepanjang saya menjadi pelaksana pimpinan," ungkap Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi.
Pada 8 April 2015 lalu, MA memperberat vonis mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya dari 12 tahun menjadi 15 tahun. Budi dihukum dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada November 2008.
Meski demikian, Johan tidak menampik bahwa penanganan kasus itu sudah berjalan, tetapi terhenti akibat perbedaan pandangan di antara pimpinan KPK.
Pendapat senada dilontarkan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji. Menurut Indriyanto, pimpinan KPK belum menentukan langkah untuk menindaklanjuti diktum dalam putusan Budi Mulya yang memuat fakta keterlibatan hampir semua deputi dan Gubernur BI saat itu. (Nov/Cah/P-3)