Remisi Napi Koruptor Harus Pertimbangkan Tingkat Kejahatan

Christian Dior Simbolon
03/7/2016 21:35
Remisi Napi Koruptor Harus Pertimbangkan Tingkat Kejahatan
(Ilustrasi)

PAKAR hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir berpandangan, pemberian remisi bagi narapidana korupsi sah-sah saja. Asalkan memang terbukti telah berkelakuan baik dan membuktikan diri bertobat dari perbuatannya, seorang napi korupsi pun berhak mendapatkan remisi.

"Pelaku juga manusia. Jika memang cepat bertobat dan memperbaiki diri, bukankah enggak masalah jika dia mendapatkan remisi? Hukum jangan dijadikan objek buat balas dendam. Ini bertentangan dengan semangat pemasyarakatan," ujar Mudzakir saat dihubungi, Minggu (3/7).

Seperti diberitakan, sebanyak 9.592 napi yang menghuni 31 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Barat mendapat remisi pada Lebaran 2016. Termasuk di antaranya, dua napi koruptor kelas kakap, yakni Muhammad Nazaruddin dan Gayus Tambunan.

Pada dasarnya, lanjut Mudzakir, remisi merupakan hak semua narapidana. Yang membedakannya ialah tingkat kejahatannya. Kejahatan korupsi bisa disebut kejahatan luar biasa jika nilai korupsinya juga besar. Hal itu juga yang harus jadi pertimbangan dalam menentukan berhak atau tidaknya seseorang mendapat remisi.

"Namun di hukum kita kan tidak seperti itu. Korupsi Rp10 juta juga jadi kejahatan luar biasa. Pelaku sulit untuk dapat remisi. Sedangkan orang yang bunuh sekeluarga bisa dapat remisi tanpa dipersulit. Itu yang harus dilihat," ujarnya.

Pemberian remisi bagi napi koruptor kerap dianggap mencederai semangat pemberantasan korupsi dan menggerus efek jera. Namun demikian, menurut Mudzakir, napi koruptor bakal kapok dengan sendirinya. Pasalnya, mereka dipastikan tidak boleh lagi memegang jabatan publik.

"Jadi lebih baik kejar koruptor-koruptor yang saat ini masih bebas dan belum dihukum. Yang sudah dipidana dan benar-benar sudah bertobat, tidak perlu terus kita caci maki dan terus dipersulit. Seperti orang sakit, kalau sudah sembuh sebelum waktu yang diprediksi dokter, kenapa harus terus dirawat?" tandasnya. (Deo/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya