ICW: Remisi bagi Maling Uang Rakyat tidak Pantas!

Cahya Mulyana
03/7/2016 21:27
ICW: Remisi bagi Maling Uang Rakyat tidak Pantas!
(Ilustrasi)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menegaskan obral remisi kepada narapidana tindak pidana korupsi harus segera diberi perhatian oleh pemangku kebijakan, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dalam janji kampanyenya ingin serius berantas korupsi.

Alasannya, remisi terhadap maling uang rakyat tidak pantas dan berdampak pada rendahnya komitmen berantas korupsi.

"Pemberian remisi untuk koruptor (maling uang rakyat) hanya menunjukkan rendahnya komitmen antikorupsi pemerintah. Presiden Jokowi mestinya tidak menutup mata soal ini dan seharusnya tidak ada lagi diskon hukuman koruptor," tegas peneliti senior ICW, Emerson Yuntho, saat dihubungi, Minggu (3/7).

Ia juga menegaskan, pemberian remisi pada penikmat uang haram itu harusnya tidak diobral. Sebab, selain menggerus citra pemberantasan korupsi pemerintah juga rendahkan efek jera.

"Langkah obral remisi dapat dinilai prokoruptor karena mengurangi efek jera untuk koruptor," jelasnya.

Emerson menambahkan, kondisi ini harus segera dihentikan. Itu dengan mendasarkan seluruh remisi pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. "Jangan ada lagi pemberian remisi untuk koruptor kecuali dia juctice collabolator," tukasnya. (Cah/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya