Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MAHKAMAH Agung (MA) dan seluruh lembaga peradilan di bawahnya harus segera melakukan perombakan pimpinan demi memberangus nafsu korupsi yang sudah mengakar di peradilan.
Bila MA tidak mampu, Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara perlu bertindak untuk menyelamatkan lembaga peradilan.
Hakim Agung Gayus Lumbuun menegaskan hal itu saat terus berulangnya kasus suap di lingkungan peradilan.
"Rombak dan evaluasi pimpinan-pimpin-an, ketua dan wakil ketua pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan pimpinan MA untuk memilih kembali orang-orang yang kredibel, profesional, tegas dan punya kemampuan memotivasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan di wilayah kerjanya," tutur Gayus, di Jakarta, kemarin.
Gayus menyebut MA harus mengakui pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran pengadilan masih lemah.
Bukan sebaliknya, justru mendalihkan perbuatan petugas yang terkena operasi tangkap ta-ngan (OTT) oleh KPK sebagai ulah oknum.
Jika praktik mafia peradilan tidak dihentikan, keselamatan negara terancam.
"Kerugian keadilan yang dirasakan masyarakat lemah yang tidak mampu berbuat apa-apa merupakan kehancuran penegakan hukum karena pengadilan merupakan benteng terakhir yang paling menentukan terwujudnya keadilan di negara hukum," tandas Gayus.
Senada, Komisi Yudisial (KY) mendesak MA mengevaluasi seluruh jajaran dan birokrasi peradilan serta sistem dan aturannya.
Selain itu, segera melakukan pembenahan internal yang diiringi dengan upaya bersih-bersih secara komprehensif.
Keteladanan dari pimpinan agar tidak korupsi merupakan syarat mutlak perbaikan lembaga peradilan.
"Termasuk (MA juga harus) terbuka dan dapat bekerja sama dengan pihak eksternal untuk menempatkan lembaga peradilan sebagai peradilan yang bersih," cetus juru bicara KY Farid Wajdi.
Pimpinan MA, lanjutnya, tidak cukup sekadar menyatakan prihatin atas rentetan OTT yang dilakukan KPK.
Daftar kasus beberapa OTT merupakan delegitimasi yang semakin meruntuhkan wibawa dan martabat profesi hakim dan lembaga peradilan.
"MA mesti mencari titik masalah, mengapa di tengah gencarnya OTT oleh KPK terhadap oknum hakim dan aparat pengadilan, sama sekali justru tidak membuat takut? Apa yang salah?" tandas Farid.
Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali mengklaim regulasi yang diterapkan di MA sudah cukup ketat.
Pihaknya juga membentuk satgas yang bertugas mengawasi lingkungan MA dan perilaku penanganan perkara.
"Tapi bila terjadi penyelewengan, saya rasa hal ini terjadi tidak hanya di MA, karena manusia biasa seperti itulah adanya," kata Hatta, di Jakarta, Kamis (30/6).
Pengawasan khusus
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai perlu ada pengawasan khusus terhadap para panitera di pengadilan.
Lebih jauh, usulan-usulan untuk reformasi internal perlu direalisasikan dalam bentuk revisi undang-undang (UU) terkait agar sifatnya tidak hanya sementara.
Dalam kaitan upaya reformasi peradilan, Ketua DPR Ade Komarudin menyebut peraturan normatif belum cukup.
Mentalitas aparat dan lembaga mesti jadi prioritas.
"Institusi atau alat penegak hukum harus melakukan beberapa pembaruan, pembaruan attitude, sikap. Itu berarti keseluruhan kita harus melakukan reformasi kelembagaan," ujar Ade. (Dior/Kim/Nyu/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved