Menhan Tegaskan Moratorium Batu Bara dengan Filipina Berlanjut

Basuki Eka Purnama
01/7/2016 17:49
Menhan Tegaskan Moratorium Batu Bara dengan Filipina Berlanjut
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MENTERI Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa moratorium pengiriman batu bara ke Filipina tetap berlanjut hingga wilayah maritim di sekitar Sulawesi, Zamboanga, dan Sulu, dipastikan aman.

Terkait hal itu, Ryamizard merujuk pada latihan patroli bersama antara pasukan Indonesia dan Filipina yang baru akan dimulai pekan depan.

"Selama pasukan belum dilatih, (kapal-kapal) kita tahan dulu. Jangan menambah masalah. Setelah ditambah keamanannya baru boleh dibuka jalurnya," ujarnya, Jumat (1/7).

Menurut Menhan, kerja sama keamanan jalur perdagangan laut Indonesia-Filipina perlu ditingkatkan karena menyangkut kepentingan ekonomi kedua negara.

Batu bara merupakan komoditas ekspor Indonesia yang sangat diperlukan untuk menyokong kebutuhan listrik warga Filipina.

"Ini menyangkut masalah ekonomi juga, makin banyak kita jual batu bara ke luar, ekonomi kita semakin ada tambahan," kata Ryamizard.

Pelanggaran atas moratorium pelayaran kapal-kapal tunda yang menarik tongkang berisi batubara ekspor telah menyebabkan tujuh WNI anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152 disandera kelompok bersenjata Filipina, pekan lalu.

Menurut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, selain melanggar larangan berlayar ke Filipina, kapal tersebut juga mengubah pilihan jalur pelayaran.

Diduga untuk menghemat waktu dan bahan bakar pelayaran sepanjang 18 mil, Tugboat Charles memotong jalur melingkar yang menghindari perairan rawan Pulau Jolo.

"Ini kami dalami terus kasusnya dan melihat perkembangannya," kata Gatot.

Tugboat Charles mengalami nasib sial di Laut Sulu, Filipina Selatan, 21 Juni 2016. Saat berlayar menarik kembali tongkang Robby kembali ke Indonesia, tujuh dari 13 awaknya disandera dan diculik kelompok bersenjata setelah kapal dikejar dan dihentikan di tengah laut. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya