Presiden: Tax Amnesty Bukan Pengampunan Bagi Koruptor!

Astri Novaria
01/7/2016 13:47
Presiden: Tax Amnesty Bukan Pengampunan Bagi Koruptor!
(Antara/Widodo S Jusuf)

PRESIDEN Joko Widodo bersyukur bahwa UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah disahkan DPR. Menurutnya, UU Pengampunan Pajak ini merupakan sebuah terobosan untuk menyelesaikan persoalan perpajakan.

Namun, Jokowi menegaskan UU Pengampunan Pajak ini bukan dalam upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan terhadap aksi pencucian uang.

"Pemerintah ingin Tax Amnesty bermanfaat bagi kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan perusahaan atau perorangan maupun kelompok. Kita sasar para pengusaha yang menempatkan hartanya di luar negeri khususnya di negara tax heaven," ujar Jokowi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7).

Lebih lanjut, kata Jokowi, setelah UU Pengampunan Pajak perlu ditindaklanjuti dengan revisi total UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan UU Pajak Penghasilan (PPH) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kompetitif dalam hal perpajakan.

"Jadi tidak berhenti di Tax Amnesty, ada tindaklanjutnya. Kalau tidak seperti itu, negara kita tidak akan bisa berkompetisi dan bersaing dengan negara lain," tandasnya.

Pihaknya juga menyebutkan telah mengetahui nama-nama orang yang memiliki simpanan uang di luar negeri. Presiden Jokowi berencana untuk mengundang mereka dan berbicara terkait UU Pengampunan Pajak yang menurutnya sebuah momentum yang dapat dimanfaatkan.

"Saya sudah mengantongi nama-nama. Pak Menkeu juga pegang. Yang pegang hanya 3 orang, saya, Menkeu dan Dirjen Pajak. Nanti tinggal saya undang satu per satu. Namanya jelas, menyimpan dimana juga jelas. Peluang itu yang ingin kita tangkap. UU ini berikan payung hukum yang jelas sehingga tidak perlu ragu dan takut," paparnya.

Presiden memastikan bahwa secara bertahap dirinya akan mulai memanggil mereka setelah lebaran nanti. Ia menambahkan, dirinya akan selalu mengawasi dan mengawal segala persoalan terkait perpajakan tersebut.

"Nanti setelah lebaran, bertahap. Akan kita ajak betul. Mereka hidup di Indonesia, mencari rizki di Indonesia, mengapa uangnya ditaruh di luar? Saya hanya ingin mengajak agar dana-dana itu bisa kembali ke negara kita. Jangan ada yang main-main dengan urusan Tax Amnesty dan perpajakan. Akan saya kawal sendiri dengan cara saya," tegasnya.

Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan menggunakan dana yang masuk untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam lima tahun ini, Presiden mengkalkulasi Indonesia butuh dan setidaknya Rp 4.900 triliun untuk mendanai proyek pembangunan pemerintah.

"Ini hanya untuk pembangunan bangsa dan negara. Tax Amnesty in kesempatan yang tidak akan terulang lagi. Yang mau menggunakan silakan, yang tidak (mau) hati-hati," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya