Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparat peradilan yang terungkap belakangan ini membuat geram banyak pihak. Tak terkecuali dari internal Mahkamah Agung (MA).
Hakim Agung Gayus Lumbuun pun mendesak agar jajaran di Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya harus dirombak dan dievaluasi.
"Rombak dan evaluasi pimpinan-pimpinan, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Pimpinan MA untuk memilih kembali orang-orang yang kredibel, profesional, tegas dan punya kemampuan untuk memotivasi mencegah terjadinya penyimpangan di wilayah kerjanya," ujarnya di Jakarta, Jumat (2/6).
Ia menekankan apabila MA tidak bisa melakukan pembenahan dengan merombak pimpinan di semua jajaran pengadilan, maka Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara harus bertindak untuk menyelamatkan lembaga peradilan saat ini. Pasalnya, kata dia, jika praktik mafia peradilan tidak dihentikan, maka itu bisa mengancam keselamatan negara.
Ia juga menyebut MA harus mengakui bahwa pembinaan dan pengawasan yang dilakukan MA terhadap jajaran pengadilan di bawahnya masih lemah. Hal itu terbukti dengan kembali tertangkap tangannya panitera pengganti PN Jakarta Pusat oleh KPK.
"MA harus mengakui lemahnya pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran pengadilan di bawahnya," ujarnya.
Bukan sebaliknya, sambung dia, MA justru mendalihkan bahwa perbuatan petugas-petugas yang terkena OTT oleh KPK disebut sebagai oknum. Pasalnya, kata dia, perbuatan tersebut tidak dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan tetapi justru dilakukan secara berkelompok, seperti yang terungkap pada persidangan kasus di Pengadilan Tipikor yang menyebutkan beberapa nama pejabat MA.
Ia pun meminta kepada pimpinan MA untuk bertanggung jawab atas karut marutnya pelaksanaan kinerja peradilan saat ini. "Kerugian keadilan yang dirasakan masyarakat lemah yang tidak mampu berbuat apa-apa merupakan kehancuran penegakan hukum karena pengadilan merupakan benteng terakhir yang paling menentukan terwujudnya keadilan di negara hukum," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved