Bareskrim Periksa 3 Saksi Asal RS Terkait Vaksin Palsu

Lukman Diah Sari
30/6/2016 08:52
Bareskrim Periksa 3 Saksi Asal RS Terkait Vaksin Palsu
(Vaksin dan serum palsu yang ditemukan di Medan--ANTARA/Septianda Perdana)

BARESKRIM Mabes Polri masih berjibaku menelisik titik sebaran vaksin palsu termasuk jumlah produksi vaksin tersebut. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengaku telah memeriksa tiga saksi dari pihak rumah sakit.

"Ada tiga saksi yang kita periksa terkait dengan rumah sakit," ujar Agung di Mabes Polri, Rabu (29/6).

Lebih lanjut, Agung enggan mengungkap detail saksi-saksi tersebut berasal dari rumah sakit mana. Lantaran untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"Dari mereka, kita lakukan pemeriksaan," singkat dia.

Agung pun enggan mengungkap, para saksi yang diperiksa terkait vaksin palsu itu berasal dari rumah sakit mana. Namun, dipastikan dari sejumlah rumah sakit di Jakarta.

"Di Jakarta," tukasnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan 16 tersangka pemalsu vaksin. Dari belasan tersangka itu terdiri dari produsen, ditributor, dan kurir. Selain itu, sebanyak 18 saksi masih dimintai keterangan.

Atas perbuata mereka, para tersangka terancam UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan Tindak Pidana Pencucian Uang, mereka bakal mendapat hukuman penjara di atas 15 tahun. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya