Distribusi Vaksin Harus Dibenahi

Fetry Wuryasti
30/6/2016 06:20
Distribusi Vaksin Harus Dibenahi
(ANTARA/SEPTIANDA PERDANA)

PEMERINTAH diminta membenahi distribusi vaksin dalam sistem kesehatan nasional pascaterungkapnya kasus vaksin palsu.

Selain itu, menjadikan Badan POM sebagai aktor utama dalam pengawasan vaksin agar kasus serupa itu tidak kembali terulang.

Anggota Komisi IX DPR Adang Sudrajat mengemukakan dampak pembiaran terhadap buruknya distribusi vaksin sama halnya dengan mengabaikan kesehatan ge nerasi mendatang.

"Vaksin asli saja bisa menimbulkan dampak negatif, apalagi palsu. Pemerintah harus memeriksa seluruh puskesmas dan rumah sakit untuk memastikan keamanan vaksin yang diberikan kepada rakyat Indonesia," kata Adang, kemarin.

Anggota Komisi IX lainnya, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan perlunya Badan POM menjalankan fungsi sebagai otoritas pengawasan untuk menghindari hal ini terjadi lagi.

"Badan POM perlu merumuskan peta jalan pengawasan dan pengamanan obat, makanan, dan kosmetik yang beredar. Tentunya dengan koordinasi dengan Kemenkes dan kepolisian," ujar Saleh.

Saat menanggapi pernyataan anggota dewan tersebut, Plt Kepala Badan BOM Bahdar Johan Hamid mengakui tidak keberatan jika masyarakat menilai Badan POM lalai dalam mengawasi peredaran vaksin.

"Ini kemalangan semua. Bebas saja bila ada (orang) bilang Badan POM lalai."

Akan tetapi, menurut Bahdar, pihaknya hanya memiliki kewenangan menguji obat-obatan yang telah disetujui Kementerian Kesehatan.

"Kami mengecek dan memeriksa obat dari jalur resmi. Bila ada staf rumah sakit yang membeli di jalur gelap, kami tidak dapat ikut campur. Dalam Permenkes No 35/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di apotek, kami hanya boleh mengawasi produk, tidak bisa mendeteksi asal muasal obat."

Pengawasan pengadaan obat di rumah sakit di setiap daerah, lanjut Bahdar, menjadi ranahnya dinas kesehatan.

"Badan POM menjaga obat di jalur resmi. Kalau semua membeli dari jalur resmi, seharusnya aman."

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kemasyarakatan Kemenkes Oscar Primadi menegaskan pengawasan peredaran vaksin menjadi tugas Badan POM.

"Kami menjamin aman vaksin yang didistribusikan resmi dari pemerintah. Walaupun ada celah penipuan, kami mengimbau rumah sakit membeli vaksin dari jalur resmi."

Respons kecemasan

Petisi agar pemerintah mengusut tuntas pemalsuan vaksin terus mendapat dukungan dari kalangan netizen.

Petisi yang diunggah ke laman www.change.org oleh Niken Rosady pada Senin (26/6) kini telah memperoleh dukungan 21.820 orang.

Direktur Komunikasi Change.org Desmarita Murni mengungkapkan mayoritas netizen meminta kepolisian dan Kemenkes mengumumkan lokasi penyebaran vaksin palsu, distributor, rumah sakit, dan klinik yang terindikasi atau terbukti menggunakan vaksin palsu.

"Petisi ini merupakan respons kecemasan masyarakat karena ingin tahu apakah anaknya menjadi korban vaksin palsu atau tidak. Kini mereka bingung," ungkap Desmarita.

Satgas Penanganan Kasus Vaksin Palsu yang beranggotakan Bareskrim Polri, Kemenkes, dan Badan POM kini sedang mendalami mata rantai distribusi vaksin.

"Kami berharap bisa tahu siapa saja pengguna vaksin. Satgas tidak hanya memburu produsen dan distributor, tetapi juga tenaga medis seperti perawat atau dokter," tutur Direktur Reserse Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya.

Satgas belum bergerak untuk mencari tahu apakah ada kelalaian dari Kemenkes dan Badan POM dalam pengawasan peredaran vaksin. (Tim/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya