Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KENDATI Presiden Joko Widodo tegas menolak meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI), permintaan maaf telah diajukan Pemerintah Kota Palu.
Sasarannya ialah korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam tragedi 1965 di wilayah tersebut yang hidup dalam kemiskinan.
Permintaan maaf itu terlontar dari Rusdy Mastura saat menjabat sebagai Wali Kota Palu periode 2005-2015.
Langkah tersebut ia lakukan setelah melihat langsung bagaimana kondisi para keluarga korban di Kota Palu.
Ada sekitar 400 korban yang teridentifikasi.
Rusdy meyakini cukup banyak masyarakat sekitar yang sesungguhnya peduli dan bersedia mengangkat mereka dari jurang kemiskinan apabila tidak ada bingkai politik yang melatarbelakangi mereka.
Sayangnya, stigma masyarakat begitu kuat terhadap paham komunis.
"Saya melihat bagaimana penderitaan mereka, mengalami kehancuran dalam keluarganya," kata Rusdy dalam peluncuran bukunya yang berjudul Palu dan Godam Melawan Keangkuhan: Kisah di Balik Permohonan Maaf pada Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965-1966, di Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, kemarin.
Selain meminta maaf kepada para korban, Rusdy mengeluarkan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah untuk membantu hak-hak para korban pelanggaran HAM.
"Di sini kita enggak bicara soal PKI, tapi bicara soal anak bangsa," terangnya.
Hal senada diutarakan anak korban pelanggaran HAM tragedi 1965, Uchikowati, 64.
Ia adalah anak dari Bupati Cilacap saat itu.
Ia berharap langkah Rusdy dilakukan pemimpin-pemimpin daerah lainnya.
Ia menilai langkah tersebut bisa menjadi suatu langkah rekonsiliasi di akar rumput.
Kendati begitu, Uchi menambahkan dapat memaklumi penolakan pemerintah untuk meminta maaf.
"Kalau permintaan maaf tidak bisa, tidak masalah, tetapi yang paling penting ada pengungkapan kebenaran atau penyesalan bahwa peristiwa benar-benar terjadi," ungkapnya.
Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah juga menekankan ungkapan berupa penyesalan bahwa telah terjadi pelanggaran kemanusiaan saat itu merupakan poin utama.
Jika di tingkat nasional rekonsiliasi belum bisa diselesaikan, ia berharap daerah dapat melaksanakan.
"Minimal kita bisa mendorong tertularnya langkah tersebut di tingkat lokal. Minimalnya negara hadir di beberapa daerah untuk mengakui kesalahan dan melakukan pencegahan agar kejahatan yang sama tidak terjadi lagi." (Nur/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved