Istana: Barang Selundupan Dimusnahkan Dan Dilelang

Astri Novaria
29/6/2016 17:05
Istana: Barang Selundupan Dimusnahkan Dan Dilelang
(ANTARA)

SEKRETARIS Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan bahwa barang hasil selundupan selama ini dimusnahkan dan dilelang.

"Hasil selundupan tidak semuanya dimusnahkan, tapi ada yang dilelang. Apabila dimungkinkan diberi kesempatan pada Bulog. Sekarang ini ada tujuh kontainer yang disita Bea Cukai, berisi dagng. Ini dilelang dan diberikan pada Bulog, dan digunakan untuk operasi pasar. Sehingga dapat digunakan dan ada manfaatnya bagi masyarakat," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/6).

Pramono mengatakan Pemerintah serius dalam upaya memerangi penyelundupan. Meski sudah mengalami penurunan, pemerintah tetap bertekad untuk menekan angka persoalan tersebut.

Ia menyebutkan penyelundupan terjadi karena adanya perbedaan harga, persoalan tarif dan masih adanya perundang-undangan diantaranya UU Devisa Bebas dan UU Perdagangan Luar Negeri yang selama ini memungkinkan transaksi tidak menggunakan Letter of Credit (L/C).

"Sehingga dengan demikian memudahkan untuk orang atau aktivitas penyelundupan bisa leluasa," tandasnya.

Presiden Jokowi, sambung Pramono, telah meminta kepada jajaran kementerian terkait untuk melakukan pembenahan. Termasuk, mengubah peraturan perundang-undangan bila diperlukan.

"Sehingga para penyelundup tidak serta merta dengan mudah mengeluarkan uangnya dari republik ini," tandasnya.

Sehubungan dengan penyelundupan narkoba, Pramono menyebutkan diketahui beberapa negara tetangga yang menjadi tempat transit sebelum masuk ke Indonesia lewat udara dan laut. Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk berkomunikasi dengan pihak negara tersebut.

"Menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dan sekaligus nota keberatan dari pemerintah Indonesia," paparnya.

Presiden Jokowi juga memberikan instruksi kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan karena masih banyaknya pelabuhan ilegal yang tidak memiliki izin resmi. "Setelah lebaran ini diberi peringatan pada para pemilik pelabuhan yang tidak legal akan ditutup pemerintah," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya