Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KONSEP tim pengawas intelijen oleh Komisi I DPR hendak diaplikasikan dalam dewan pengawas pemberantasan terorisme yang mengawasi operasional Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri.
"Kita sikapnya ialah dengan mengambil model Timwas BIN. Nanti dalam melaksanakan tugas-tugas, timwas ini bisa melibatkan elemen-elemen masyarakat, termasuk komisi lain, sesuai dengan kewenang-an DPR," ujar anggota Pansus RUU Terorisme, Arsul Sani, di Gedung DPR, kemarin.
Dia mengemukakan itu terkait dengan kemunculan tim pengawas independen yang digagas Komnas HAM. Anggotanya terdiri atas 13 tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang. Tim yang bertanggung jawab pada Komnas HAM itu bakal bekerja selama tiga bulan untuk mengawasi pemberantasan terorisme yang dilakukan Densus 88.
Menurut Arsul, konsep timwas itu menjawab penolakan pembentukan dewan pengawas yang dilontarkan Tito Karnavian, Kapolri terpilih, dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri, belum lama ini.Ketika itu Tito menyebut tidak perlu ada pembentukan lembaga negara baru yang memboroskan keuangan negara. Pasalnya, mekanisme pengawasan saat ini melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Kompolnas, DPR, dan media sudah mencukupi. "Tinggal mengintensifkannya saja," ucap Tito.
Arsul menyebut pembentuk-an timwas dari internal DPR sudah bisa memangkas penghamburan keuangan negara. Pasalnya, fungsi pengawasan itu sudah melekat pada dewan. Selain itu, pilihannya pada timwas untuk meminimalkan gesekan antara lembaga negara yang mengawasi dan yang diawasi, seperti yang terjadi antara KY dan MA.
"Misalnya, Komnas HAM kita kasih (kewenangan pengawasan). Kan belum tentu (Polri) mau. Kalau DPR kan karena punya fungsi-fungsi lain, yakni fungsi anggaran dan legislasi. Jadi mau enggak mau (Polri) kasih kompromi," jelas politikus PPP itu.
Secara terpisah, Direktur Imparsial Al Araf menyebut diakomodasinya pasal pelibat-an TNI dalam RUU Terorisme mesti dihindari. Pelibatan militer di UU itu akan mendorong perubahan konsep pemberantasan terorisme ke ranah perang, bukan ranah penegakan hukum.
Saat konsep perang itu diakomodasi, imbuhnya, penanggulangannya bakal makin tertutup dan bisa menjurus ke pola Guantanamo-nya Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved