13 Tokoh Awasi Densus 88

MI
28/6/2016 06:48
13 Tokoh Awasi Densus 88
(Dok. MI)

KOMNAS HAM membentuk Tim Evaluasi Penanganan Terrorisme untuk mengawasi Densus 88/Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Diharapkan, tidak ada lagi korban seperti Siyono yang meninggal tanpa melewati proses peradilan yang membuktikan ia anggota jaringan teroris atau bukan.

"Kalau tidak dikoreksi lebih lanjut, kita khawatir akan lebih banyak korban lagi. Urgensinya, lihat saja pemberantasan terorisme selama 10 tahun terakhir, tidak ada accountability," kata komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas, saat dihubungi, kemarin.

Pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut putusan Sidang Paripurna Komnas HAM pada 7-8 Juni 2016 lalu. Tim beranggotakan tokoh-tokoh dari berbagai kalangan yang mencerminkan keragaman masyarakat, seperti agama, sosial budaya, institusi HAM, dan perguruan tinggi.

Mereka ialah M Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Azhar S, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Franz Magnis Suseno, Magdalena Sitorus, dan Todung Mulya Lubis.

Menurut Hafid, selama ini tidak ada mekanisme pengawasan yang benar-benar jujur melihat kerja-kerja pemberantasan terorisme. Itulah yang memicu kekhawatiran makin banyak korban dari rakyat kecil yang dituding menjadi teroris tanpa pembuktian. "Bisa saja karena protes, (seseorang) dituding sebagai bagian jaringan terorisme," ujarnya.

Tim yang bertugas selama tiga bulan itu akan bekerja secara independen untuk mengkaji dokumen, observasi lapangan, wawancara dengan berbagai pihak terkait di lapangan. Juga, menelaah akuntabilitas dan kesahihan laporan yang telah terpublikasi dalam penanganan terorisme di Tanah Air. Hasilnya akan disampaikan kepada Presiden, DPR, MA, dan berbagai pihak terkait sebagai masukan bagi penyempurnaan penanganan terorisme.

Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Tito Karnavian berkeberatan apabila kinerja Densus 88 diawasi dewan pengawas khusus, seperti Badan Intelijen Negara (BIN). Menurutnya, kinerja Densus 88 dalam menanggulangi terorisme sudah dimonitor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Propam (Profesi dan Pengamanan), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), termasuk Komnas HAM. "Tinggal bagaimana mengintensifkan pengawasan ini kepada mereka," katanya saat fit and proper test di Komisi III DPR, Kamis (23/6). (Kim/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya