GUDANG penyimpanan barang bukti yang berada di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang semalam ludes terbakar.
Kebakaran yang terjadi selepas azan magrib itu menghanguskan 50 unit motor sitaan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Tangerang, serta beberapa karung berisi kaus sitaan Polda Metro Jaya dan alat pemindai program alat kesehatan sitaan KPK.
"Semua habis terbakar karena tidak sempat diselamatkan," ujar Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Apel) Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, Solihan.
"Sehabis buka puasa, saya mendengar teriakan ‘api’ dari warga yang tinggal di belakang gudang rupbasan. Begitu saya cek, ternyata api sudah melalap gudang tersebut," terangnya.
Api baru bisa padam 1,5 jam kemudian setelah petugas dari sembilan mobil pemadam kebakaran berjibaku menjinakkan api.
Saat dihubungi di kesempatan berbeda, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha, mengatakan pihaknya langsung mengirim tim untuk mengetahui nasib barang-barang sitaan KPK akibat kebakaran itu.
"Tim kita lagi ke sana untuk melihat langsung dan mengecek," ujarnya.
Namun, Priharsa belum memastikan apakah barang sitaan KPK ikut habis terbakar akibat api.
"Memang barang sitaan KPK ada di sana, tapi itu yang kita masih cek," katanya.
Berdasarkan keterangan seorang petugas, setidaknya ada 12 mobil mewah sitaan KPK di dalam Rupbasan. "Salah satunya ada yang dari kasus Wawan (Tubagus Khaeri Wardana)," katanya. Untungnya, belasan mobil mewah tersebut tidak ikut terbakar karena mobil sitaan KPK itu berada di gudang terpisah.
Saat ini polisi bersama dinas pemadam kebakaran dan dinas terkait tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut. Kerugian materi pun masih belum diketahui. (SM/P-1)