JURU bicara panitia seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Betti S Alisjahbana langsung tertawa terbahak begitu mengetahui ada 10 dari 190 peserta seleksi capim KPK kedapatan menyontek.
"Hahahaha.... Iya, saya mendengar dari pengawas ada 10 peserta yang dilaporkan dan ditandai menyontek ke teman sebangkunya. Ini tentu kami catat, yang jelas mereka terlihat tidak miliki kemampuan pemahaman korupsi dan integritasnya," jelas Betti sambil senyum-senyum seusai mengawasi langsung seleksi tahap II yaitu tes objektif dan makalah seputar KPK di Jakarta, kemarin.
Betti menuturkan ada dua tes tahap II yang bertujuan untuk mengetahui pemahaman para calon seputar pemberantasan korupsi. Namun, sayangnya, ada 10 peserta yang kesulitan menjawab sehingga sampai harus menyontek.
Hal itu, sambungnya, akan memengaruhi penilaian akhir terhadap para calon tersebut.
"Nanti dari penilaian tes ini, khususnya yang diduga menyontek, juga dari masukan masyarakat, akan mempengaruhi penilaian. Jika hasil tes ini tinggi, namun ada catatan dan masukan masyarakat negatif, tentu akan mengurangi nilai. Begitu juga sebaliknya," katanya seraya menambahkan hasil tes tahap II itu akan diumumkan pada 14 Juli.
Salah satu peserta tes, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, mengakui tes yang dijalaninya itu cukup berat.
Ia mengaku kesulitan, terutama dalam tes objektif. Sebab, tes dengan model pilihan ganda dengan 70 soal yang dibuat Pansel KPK itu mempertanyakan seputar aturan perundang-undangan.
"Seleksi itu tidak mudah ya ternyata. Sebab, selain makalah yang saya hanya mampu menerangkan jawaban pada 7 lembar folio dari 10 lembar yang disediakan, saya juga harus berpikir menjawab 70 soal tes objektif. Di dalamnya banyak pertanyaan seputar UU KPK dan UU Tipikor," ujar Johan.
Meski dirinya sudah akrab dengan lembaga antirasywah tersebut sejak lama, ia dipaksa memahami betul fungsi dan tujuan dari dua UU tersebut.
"Meskipun sering menerangkan di hadapan wartawan, tes objektif tetap harus berpikir keras," kata bekas juru bicara KPK itu sambil tersenyum. Komentar berbeda disampaikan peserta tes lainnya, Hesti Armiwulan Sochma.
Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu mengatakan tangannya terasa sangat pegal karena diharuskan menulis selama tiga jam di atas 10 lembar kertas folio. Ia mengaku selama ini sangat jarang menggunakan tangan untuk menulis di atas kertas.
"Tidak ada kendala dalam tes ini dan jawabnya normatif saja. Cuma kendalanya, pegal sekali tangan saya. Tulis tangan biasanya untuk bikin konsep atau bikin draf, itu yang mengganggu," paparnya. (Cahya Mulyana/P-1)