PEMERINTAH bersama Komisi Pemilihan Umum sepakat berpegang pada tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2015 yang telah berjalan. Dua partai yang tengah berkonfl ik, Partai Golkar dan PPP, akan diperjuangkan ikut serta. Kesepakatan tersebut didapat setelah Presiden menggelar rapat kabinet terbatas tentang pilkada serentak di kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Dualisme parpol yang tengah bersengketa tersebut akan dibawa ke forum pembahasan lanjutan yang melibatkan DPR, pemerintah, serta KPU. 'Perwakilan pemerintah akan hadir dalam forum tripartit antara pemerintah, DPR, penyelenggara pemilu, akan segera dilakukan. Semoga ada hal-hal progresif yang bisa disampaikan di sana, mudahmudahan bisa disepakati bersama," tutur Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Namun, KPU masih berketetapan bahwa partai yang bisa ikut pilkada ialah yang sudah mendapat status hukum yang tak bermasalah. "Kami prinsipnya (parpol) harus ada kepastian hukum. Penyelenggara pilkada harus ada jaminan agar 12 parpol nasional yang berhak secara konstitusi untuk mengajukan calon sendirisendiri atau bersama-sama bisa berpartisipasi dalam pilkada 2015," imbuh Husni.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Jimly Asshiddiqie menawarkan konsep islah terbatas demi pencalonan dalam pilkada. Hal itu dilakukan sambil menanti keluarnya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dari pengadilan soal keabsahan kepengurusan partai. "Syaratnya, setiap kubu harus ajukan pencalonan yang sama dalam islah pencalonan atau islah terbatas.
Bisa dipastikan pelayanan akan dilakukan sebaik-baiknya supaya tidak ada parpol yang dihentikan hak konstitusionalnya. Teknisnya masih akan dibicarakan nanti," ujar dia. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui tidak ada pilihan lain bagi dua parpol tersebut, selain islah terbatas dan putusan pengadilan inkracht van gewijsde, yang menjadi syarat dalam hal penyelesaian sengketa internal sesuai UU Parpol sebagai syarat keikutsertaan.
"Enggak bisa (di luar itu). Kesepakatan kita adalah inkracht van gewijsde atau islah," cetus dia. Kepengurusan DPP Partai Golkar menjadi sengketa antara kepengurusan Agung Laksono dan Aburizal bakrie. PPP antara pimpinan Muhammad Romahurmuziy dan Djan Faridz.