Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai masih ada keraguan atas validitas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sebagai konsekuensinya, Pemprov DKI justru akan keliru jika mengembalikan kerugian negara yang disebut BPK mencapai Rp191 miliar.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengemukakan hal itu, di Kantor ICW, Jakarta, kemarin.
Agar memberikan kepastian, BPK, menurut Firdaus, harus membuka hasil audit tersebut kepada publik.
"Kami siap memfasilitasi BPK untuk membuka kepada publik soal hasil LHP-nya apakah sudah sesuai dengan prosedur, aturan berlaku, dan hal lain. Sebab, fakta di lapangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah sesuai aturan malah Ciputra kalau jadi beli yang bisa rugi," tutur Firdaus.
Menurut Firdaus, berdasarkan fakta di lapangan, pembelian lahan tersebut sudah sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP), aturan yang berlaku, dan administrasi. Oleh karena itu, yang patut digarisbawahi ialah menguji validitas LHP.
"Kalau tidak bisa diungkap kepada publik, BPK bisa kerja sama dengan BPK negara lain guna memastikan LHP soal Sumber Waras ini sudah sesuai aturan dan valid," tandas Firdaus.
Di kesempatan terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan tidak ada pengembalian uang atas pembelian lahan dari Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras. Pihaknya tetap berkeyakinan tidak ada kerugian negara.
"Ya, jawabnya tidak bisa dibalikin. Ngga ada kerugian makanya untuk memastikan kerugian, kan lempar ke penyidik," kata Ahok di Balai Kota, kemarin.
Ahok mengingatkan, meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI mengindikasikan ada kelebihan pembayaran, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap menindaklanjuti sesuai dengan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK tidak menemukan kesalahan prosedur pembelian yang menyebabkan kerugian negara.
"Kita enggak usah berdebatlah. Indikasi kerugian yang menentukan siapa? BPK. Untuk menentukan, ada kerugian atau tidak siapa? Penyidik dong. Bikin investigasi kalau indikasi kerugian, sudah kerugian belum? Belum. Nah, udah kamu lebih paham," cetus Ahok. (Cah/Put/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved