RI Kecam Filipina atas Tragedi Penyanderaan Tujuh WNI

Ihs/Deo/Adi/Ind/Nov/AFP/X-4
25/6/2016 08:13
RI Kecam Filipina atas Tragedi Penyanderaan Tujuh WNI
(Menlu Indonesia Retno Marsudi --MI/Ramdani)

PEMERINTAH Indonesia mengecam keras Filipina atas terulangnya penyanderaan terhadap WNI di perairan selatan negara itu. Menlu Indonesia Retno Marsudi meminta pemerintah Filipina memastikan keamanan di perairan mereka sehingga tidak mengganggu kegiatan perekonomian kawasan.

"Penyanderaan ketiga kalinya ini tidak bisa ditoleransi. Pemerintah akan menempuh segala cara untuk membebaskan mereka," kata Retno seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Kelompok bersenjata menangkap tujuh WNI di perairan selatan Filipina. Ketujuh WNI tengah berada di Laut Sulu, Filipina, ketika kapal tunda (tugboat) mereka dibajak sekeĀ­lompok orang bersenjata.

"Pada 23 Juni 2016 sore kami mendapat konfirmasi telah terjadi penyanderaan terhadap tugboat Charles 001 milik PT Rusianto Bersaudara dan tongkang Robby 152 dari Samarinda," kata Retno.

Menlu menambahkan penyanderaan terjadi dalam dua serangan, yaitu pertama sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar pukul 12.45 (waktu setempat) oleh dua kelompok bersenjata. Pada saat itu kapal membawa 13 WNI, dengan 7 disandera dan 6 lainnya dibebaskan.

Kini, pemerintah menugasi Tim Crisis Center untuk mencari solusi atas penyanderaan tujuh WNI tersebut. "Tim memiliki lima tugas. Pertama mengindentifikasi masalah ini secara tajam. Kedua, mencari tahu siapa penyandera. Ketiga, mencari kaitan penyanderaan ini dengan sebelumnya. Keempat, mencari tahu posisi penyanderaan dan terakhir mencari keterangan yang menghasilkan opsi pemerintah ke depan," ujar Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum menerima laporan terperinci mengenai peristiwa penyanderaan tujuh WNI itu. Namun, dia mengatakan Kemenlu, BIN, dan TNI tengah berupaya membebaskan mereka.

Di sisi lain, Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengeluarkan maklumat terkait dengan larangan keras penerbitan surat persetujuan berlayar bagi kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar menuju Filipina.

"Saya juga minta seluruh kepala distrik navigasi menginstruksikan setiap stasiun radio operasi pantai memonitor dan me-relay indikasi atau berita marabahaya sedini mungkin," tandas Tonny. (Ihs/Deo/Adi/Ind/Nov/AFP/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya