Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ISNU Edhi Wijaya, mantan direktur utama Perum Percetakan Negara RI, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa dalam dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jumat (24/6).
Isnu sempat dipanggil beberapa oleh KPK, salah satunya pada 21 September lalu. Rumahnya bahkan pernah digeledah pada 5 Mei 2014. Selain itu, dia juga sempat dicegah keluar negeri dalam penyidikan perkara ini.
Belum diketahui apa yang akan ditanyakan oleh penyidik KPK terhadap Isnu.
"Yang pasti seseorang diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelas Yuyuk.
Selain Isnu, KPK juga memanggil beberapa saksi lain. Mereka adalah Kepala Seksi Pengawasan Kualitas Perum Percetakan Negara RI Tuti Nurbaiti, Kasubdit PDAK Kemendagri Erikson P Manihuruk, dan seorang swasta bernama Agus Eko Priadi.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," papar Yuyuk.
KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el ini selama lebih dari dua tahun. Beberapa saksi terus diperiksa.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 triliun berdasar perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia pun memastikan kasus ini segera naik ke penuntutan untuk disidang.
Dalam sengkarut proyek senilai Rp6 triliun itu, KPK baru menetapkan satu tersangka pada 22 April 2014 silam. Dia adalah Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved