Pengacara Sebut Sanusi Dicecar KPK soal Aset

Yogi Bayu Aji/MTVN
23/6/2016 15:51
Pengacara Sebut Sanusi Dicecar KPK soal Aset
(Istimewa)

KRISNA Murthi, pengacara M. Sanusi, mengakui kliennya sempat dicecar soal aset-asetnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/6). Sanusi dikonfirmasi soal asal-muasal asetnya dalam rentang waktu 2004-2009.

“Iya (pemeriksaan) yang sebelumnya benar ada pemeriksaan aset-aset pemberian tahun 2004, pemberian tahun 2009, ada beberapa pemberian dan dicocokan saja,” ujar Krisna usai mendampingi Sanusi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).

Namun, dia membantah KPK memeriksa Sanusi terkiat aset pada pemeriksaan hari ini. Dia menampik bila penelusuran aset itu dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang.

“Hanya mencocokan dan meng-clear-kan saja pembeliannya bagaimana. Lagian Pak Sanusi itu kan sebelum jadi anggota, adalah pengusaha,” kata Krisna.

Sementara itu, Sanusi yang diperiksa tiga jam di KPK mengaku hanya ditanya soal kelengkapan dan tata tertib pembahasan rancangan peraturan daerah soal reklamasi. Tak ada bahasan soal aset-aset.

“Belum, belum (soal aset), soal kelengkapan (pembahasan raperda) saja,” kata dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak membantah bila pihaknya membidik Sanusi dalam kasus pencucian uang. “Masih didalami terus, sabar ya,” jelas dia.

Diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap terkait raperda reklamasi Teluk Jakarta. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.

Sanusi disangka menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman lewat anak buahnya Trinanda. Uang itu diduga untuk mempengaruhi pembahasan raperda di DPRD.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya