Bareskrim Tangkap Tiga Tersangka Baru Terkait Vaksin Palsu

Budi Ernanto
23/6/2016 16:09
Bareskrim Tangkap Tiga Tersangka Baru Terkait Vaksin Palsu
(Istimewa)

DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap tersangka baru dalam kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu. Tiga orang itu ditangkap di Subang, Jawa Barat, Kamis (23/6).

Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya, tiga orang itu memiliki hubungan dengan salah satu kelompok pemalsu vaksin yang ditangkap pada Selasa (21/6).

"Peran tiga orang itu masih didalami. Karena mereka masih diperiksa, jadi saya belum bisa ungkapkan apapun," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/6).

Dengan ditangkapnya tiga orang itu, kini Bareskrim sudah menahan 13 orang sejak pengungkapan dilakukan pertama kali pada 16 Mei. Saat itu, ditangkap J, pemilik tiga apotek di Bekasi, Jawa Barat yang tidak memiliki izin jual vaksin.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap J, penyidik kemudian melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan beruntun dalam satu hari pada Selasa (21/6). Ada enam tempat yang digerebek dan 10 tersangka yang ditangkap.

"Dari 10 tersangka, itu terdiri dari lima produsen, dua kurir, dua penjual, dan satu pencetak label. Dari mereka, kami sita 195 botol vaksin Hepatitis B, Pediacel, pelarut vaksin, dokumen penjualan, dan bahan baku untuk pembuatan vaksin," jelasnya.

Dari penjelasan Agung, vaksin-vaksin palsu itu biasanya adalah vaksin wajib bagi balita. Dari analisis penyidik, penyebaran vaksin itu yang baru diketahui baru ada di Jabodetabek dan Jawa Barat.

Vaksin tersebut dijual dengan harga yang sangat murah atau selisihnya bisa mencapai Rp500 ribu. Selain itu kemasannya tidak sempurna, pelabelan terkesan tidak rapi dan diduga dilakukan terburu-buru.

Bahkan pembuatannya, pun tidak higienis. Dari temuan penyidik, produksi dilakukan di gudang. Prosesnya pun tidak sesuai prosedur, pelaku mengaku hanya mencampur bahan dasar dengan infus.

Sementara modus yang dipakai pelaku saat menjual ke masyarakat ialah dengan cara memajang produk yang asli di etalase. Kemudian, ketika ada yang membeli, pelaku memberikan produk yang palsu.

"Para pelaku itu adalah lulusan keperawatan tapi tidak punya moral. Mereka sudah beraksi sejak 2003 dan kami masih terus kembangkan kasusnya sehingga bisa saja ada tersangka lainnya," kata Agung. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya