Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGHEMATAN yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri diapresiasi oleh anggota Komisi II dari Fraksi NasDem Tamanuri.
Dalam Rapat Kerja dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (22/06), Tamanuri menyampaikan bahwa anggaran yang dipangkas sebesar Rp1,385 triliun semestinya tidak menganggu program-program prioritas terutama pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Gratis. Program tersebut dinilai sangat penting karena terkait dengan hajatan demokrasi prosedural di tingkat daerah pada 2017, 2018, 2019, dan tahun berikutnya.
Kemendagri dalam hal ini, menurutnya, harus memastikan bahwa program pembuatan KTP gratis tersebut berjalan baik dari tingkatan pusat sampai ke daerah. Pasalnya, pungutan-pungutan liar yang kerap ditemukan membuat dilema kebijakan yang sudah dimulai pada saat mantan Mendagri Gamawan Fauzi masih menjabat.
"Ini yang menjadi dilema karena selama ini dari atas (pemerintah pusat-red) selalu bilang kalau bikin KTP itu gratis. Namun pada kenyataannya itu tidak gratis, ada biaya untuk pengurusan KTP tersebut. Yang dari kecamatan ke kabupaten/kota ttu memerlukan dana itu dari kecamatan untuk ke kabupaten. Jadi termasuk jauh dekatnya ada yang Rp 10.000, Rp20.000, ada yang Rp50.000," jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya, langkah Kemendagri dalam membuat terobosan-terobosan seperti pengadaan mobil keliling atau motor yang menjangkau daerah kecamatan terpencil merupakan langkah yang menarik.
Aparat yang selama ini harus menempuh puluhan kilometer untuk ke ibu kota kabupaten sudah bisa mengurus kelangkapan proses pembuatan KTP di daerahnya saja. Imbasnya bisa jadi sangat membantu keuangan desa dan diharapkan pungutan liar tidak ditemukan lagi.
Selain persoalan KTP, Tamanuri juga menyinggung maraknya pengangkatan camat yang tidak sesuai dengan prosedur. Marak di antara kepala daerah mengangkat para camat tanpa melalui mekanisme formal kenaikan jabatan PNS. Bahkan yang paling miris, kata dia,a banyak camat yang tidak mempunyai latar belakang administrasi publik dan birokrasi. Sehingga, menurut mantan Bupati Way Kanan ini, hal itu mempengaruhi profesionalitas aparat pemerintahan.
"Kalau dia keluar (Golongan) III A kemudian kita kasih jabatan dia setahun dia naik, bisa dua tahun menjadi III B itu tidak bisa Pak. Nanti digugat orang lain. Oleh karena itu Bapak harus keluarkan surat edaran kepada kepala daerah, jangan nunjuk yang lain sarjana agama atau sarjana pendidikan dokter gigi yang menjadi camat. Itu kan sulit," ungkapnya.
Untuk mengisi kursi camat yang kosong, idealnya diisi oleh lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Selain mempunyai kapasitan keilmuan yang linier, lulusan IPDN terbukti telah menciptakan para pamong praja yang berkualitas membangun daerah. (RO/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved