Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) selain dugaan terlibat suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal itu didasarkan pada aliran mencurigakan dengan jumlah fantastis berdasarkan laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening Nurhadi yang kini dikantongi KPK.
"Itu sesungguhnya sedang ditelusuri termasuk dari laporan hasil analisis transaksi keuangan dari PPATK. Sedang dipilah mana yang diduga korupsi dan TPPU," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi, kemarin.
Ia enggan membeberkan secara detail dugaan TPPU yang sudah masuk tahap penyelidikan tersebut.
"Penyelidikan rahasia. Jadi, saya tidak dapat informasikan," jelasnya.
Terkait dugaan keterlibatan Nurhadi pada suap di PN Jakarta Pusat, Yuyukmengatakan itu terus dilakukan termasuk menghadirkan sopir pribadi Nurhadi, Royani.
"Sampai saat ini, Royani terus dicoba untuk dihadirkan," tukasnya.
Nurhadi sudah empat kali diperiksa lembaga antirasywah. Pemeriksaan terakhir dilaksanakan pada Rabu (15/6) dan diperiksa 6 jam lamanya.
Nurhadi yang hadir mengenakan batik lengan panjang bermotif bunga itu tak banyak memberikan komentar.
Saat ditanya tentang asal muasal dana senilai Rp1,7 miliar yang telah disita KPK, ia menjawab itu bukan uang suap.
"Uang pribadi, pribadi. Sudah saya klarifikasi itu. Iya sudah saya klarifikasi," kilah Nurhadi.
Sekretaris MA yang tercatat memiliki harta Rp33 miliar itu pun bungkam saat ditanya soal dokumen yang disita KPK, sadapan pembicaraan dengan para tersangka, dan keberadaan Royani.
Ia memilih bergegas meninggalkan Gedung KPK.
Sejak 21 April lalu, Nurhadi dalam status dicegah bepergian ke luar negeri.
Lembaga antisuap memohon pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi karena membutuhkan keterangan Nurhadi terkait dengan operasi tangkap tangan dugaan suap terhadap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pegawai swasta berinisial Doddy Ariyanto Supeno.
Suap tersebut terkait dengan peng-urusan peninjauan kembali (PK) perkara perdata sejumlah perusahaan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat.
Atas prahara yang kini mendera petinggi Mahkamah Agung, mantan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman meminta Presiden Joko Widodo ikut turun tangan membantu mereformasi Mahkamah Agung.
Menurut Erman, tingkat kepercayaan masyarakat sampai saat ini berada pada titik terendah.
"Bila Sekretaris MA nanti menjadi terdakwa, tidak mungkin para hakim yang meng-adilinya berani memutuskan secara objektif," ujar Erman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved