Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
REVISI Undang-Undang Pilkada memang sudah disahkan DPR dan pemerintah.
Namun, revisi undang-undang yang seharusnya memberikan semangat baru justru menimbulkan kontroversi.
Kini KPU mempunyai satu tantangan dan ujian lantaran ada satu pasal yang memberatkan, yakni Pasal 9 huruf a.
Di situ disebutkan KPU dan Bawaslu diharuskan berkonsultasi dengan DPR saat menyusun peraturan teknis tentang pilkada.
Hasil konsultasi melalui forum rapat dengar pendapat itu bersifat mengikat.
Guru Besar Universitas Airlangga bidang ilmu politik Ramlan Surbakti mengakui adanya kata 'mengikat' tidak hanya akan menjadi persoalan bagi kemandirian penyelenggara pemilu, tetapi juga kualitas pemilu ke depan.
Ia meyakini kualitas pemilu yang baik disebabkan UU mengaturnya secara demokratis.
"Saya menilai aturan ini seperti pola balas dendam partai politik kepada KPU. Salah satunya karena KPU memberi kebijakan 30% untuk perempuan di parlemen dan beri sanksi (ke partai politik) jika tidak memenuhi itu," jelasnya.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menambahkan, kelak dengan peraturan seperti itu, apa yang menjadi rekomendasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) akan bertentangan dengan asas penyelenggaraan pemilu serta berpotensi memengaruhi kualitas pemilunya. Risiko itu bisa membuat pemilu berantakan.
"Kalau sekarang, mengikat harus kita jalankan walaupun kita tidak setuju. Mandiri itu artinya dalam mengambil kebijakan harus benar-benar yang kami yakini, bukan karena desakan atau rayuan dari pihak luar," jelasnya.
Menurut Hadar, selama ini saat RDP dengan Komisi II DPR terasa sekali perbedaan gagasan antara KPU dan seluruh fraksi di parlemen.
Salah satu poin yang alot dibahas ialah menyangkut sengketa kepengurusan partai politik.
"Di Komisi II kelihatan terbelah. Ada yang sangat kuat, ada yang kadang diam kadang bicara. Kalau disimpulkan, hanya mewakili kekuatan yang besar. Itu yang kami khawatirkan. Padahal, kami tahu di dalamnya tidak bulat," ungkapnya.
Deputi Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan kalau partai politik ingin memberikan masukan atau kritik, itu ada di uji publik lewat perwakilan mereka selama ini.
Ia mencontohkan, seperti awalnya dalam uji publik PKPU. Diketahui, KPU membuat aturan mengenai surat pernyataan dukungan terhadap calon perseorangan ditambahkan materai.
Karena banyak ditentang banyak pihak, akhirnya peraturan itu dibatalkan KPU.
Jangan dipotong
Saat RDP dengan Komisi II DPR kemarin, Ketua Bawaslu Muhammad meminta anggaran lembaganya tidak mengalami pemotongan.
Revisi UU Pilkada mengamanatkan penguatan fungsi Bawaslu. Pemotongan anggaran tidak sejalan dengan hal itu karena alokasi anggaran harus cukup.
"Saya harap Komisi II punya komitmen yang sama dengan Bawaslu," ujar dia.
Pagu anggaran Bawaslu dalam APBN-P 2016 sebesar Rp446.289.78 dan terkena pemotongan anggaran sebesar Rp29.925.928.100.
Namun, akhirnya Komisi II menyetujui pagu anggaran Bawaslu menjadi Rp493.057.491.000. (Ind/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved