Penangkapan Kapal Sesuai Prosedur

Rudy Polycarpus
23/6/2016 08:00
Penangkapan Kapal Sesuai Prosedur
(AFP/INDONESIAN NAVY)

PANGLIMA TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan penangkapan kapal ikan Han Tan Cou 19038 berbendera Tiongkok di Perairan Natuna (17/6) oleh TNI-AL telah sesuai prosedur.

Saat ini aparat militer tengah melakukan penyidikan guna memberikan sanksi hukum selanjutnya. “Apakah kapalnya akan ditenggelamkan, itu nanti setelah keputusan hukuman. Jangan buru-buru ditenggelamkan,” kata Gatot.

“Kapal-kapal ikan ini masuk ke ZEE (zona ekonomi ekslusif) kita dan kemudian mencuri ikan. Tentunya TNI-AL menangkap untuk diadakan proses hukum.”

Kini guna mencegah terulangnya pelanggaran hukum serupa, TNI memperketat pengawasan dengan mengintensifkan patroli di perairan Natuna. Pengamanan wilayah tersebut dengan memanfaatkan fasilitas alutsista, termasuk pesawat tanpa awak (drone).

Menurut Gatot, pada prinsipnya Indonesia tidak mengenal istilah wilayah perikanan tradisional seperti yang diklaim pemerintah Tiongkok. TNI mengambil keputusan sesuai regulasi yang berlaku di Tanah Air dan bukan berdasarkan persepsi otoritas Tiongkok.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan pun menilai tindakan TNI-AL telah sesuai dengan prosedur internasional. “Kedaulatan kita tidak bisa ditawar-tawar. Secara hukum internasional kita berada pada posisi yang sangat kuat,” kata Luhut.

Panglima Koarmabar TNI-AL Achmad Taufiqoerrohman mengatakan pada penangkapan itu telah dilakukan penembakan peringatan ke udara dan berhasil menangkap satu kapal yang sedang menjaring ikan. Adapun, 11 kapal lain yang berada di area itu melarikan diri. TNI-AL kemudian mengamankan tujuh awak kapal yang terdiri dari satu perempuan dan enam laki-laki.

Dukungan juga datang dari Komisi I DPR. DPR pun mendorong pemerintah bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia di Natuna. Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan persoalan pelanggaran kedaulatan maritim harus ditegakan.

“Kalau pelanggaran perbatasan kedaulatan maritim ini kita harus tegas. Tiongkok memahami itu untuk urusan dengan Indonesia,” katanya.

Selama ini Tiongkok selalu mempunyai overlapping maritime right dengan Indonesia yang harus diselesaikan terkait perairan Natuna. Sebab, Tiongkok selalu mengklaim bahwa wilayah itu merupakan wilayah perikanan tradisional mereka. Itu sebabnya masalah tersebut harus diselesaikan dengan perundingan diplomatik.

Kunjungi Natuna
Insiden itu mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo. Presiden akan mengunjungi perairan Natuna hari ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut Presiden ingin menunjukkan kepada pemerintah Tiongkok bahwa perairan Natuna merupakan bagian dari NKRI.

“Natuna wilayah NKRI dan itu sudah final. Dengan demikian sebagai kepala pemerintahan dan juga kepala negara, Presiden ingin memastikan bahwa Natuna menjadi bagian dari kedaulatan negara,” tegasnya. (Gol/Deo/Ind/P-2)

rudy@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya