KPK Periksa Pihak Astra International untuk Telusuri Aset Sanusi

Achmad Zulfikar Fazli/MTVN
22/6/2016 15:36
KPK Periksa Pihak Astra International untuk Telusuri Aset Sanusi
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Cabang Sales Supervisor PT Astra International Tbk, Harris Prasetya, Rabu (22/6). Pemeriksaan ini guna menelusuri aset yang dimiliki tersangka kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah rencana zonasi teluk Jakarta, M Sanusi.

"Dia (Harris Prasetya) dikonfirmasi soal aset MSN (M Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (22/6).

Dengan adanya penelusuran ini, KPK membuka peluang untuk menjerat mantan politikus Gerindra itu dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Iya bisa ditelusuri dugaan TPPU-nya," ucap dia.

Yuyuk belum mengetahui sejauh apa saja aset milik Sanusi yang telah disita KPK. Pasalnya, penyidik masih bekerja mendalami keberadaan aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Penyidik belum infokan (aset yang disita) karena masih ditelusuri," ujar dia.

Selain Harris, KPK hari ini juga memeriksa Fredy, seorang wiraswastawan sebagai saksi dari tersangka Sanusi.

Sanusi bersama Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Sanusi disangka menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman lewat Trinanda yang merupakan anak buahnya. Uang itu untuk mempengaruhi pembahasan raperda di DPRD.

Dalam perkembangannya, KPK menduga ada anggota DPRD lain yang terlibat dalam kasus ini. Salah satu yang akan ditelusuri KPK adalah pertemuan sejumlah anggota DPRD DKI dengan Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin, Anggota Balegda Muhammad 'Ongen' Sangaji, dan Sanusi. Ariesman Widjaja juga ada dalam pertemuan.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya