Boikot justru Merugikan Komisi VI

Nov/Kim/P-3
22/6/2016 07:40
Boikot justru Merugikan Komisi VI
(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

AKSI boikot DPR untuk tidak menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dikhawatirkan akan menyulitkan Komisi VI DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

"Saya berpendapat sebetulnya kalau kita terus lakukan ini akan menjadi masalah juga. Dengan demikian, Kementerian BUMN tidak terawasi. Saya selalu katakan Fraksi Golkar berpendapat sebaiknya kita kembali melakukan pembahasan (rapat) dengan menteri BUMN," kata anggota Komisi VI dari F-PG Idris Laena di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket Pelindo II merekomendasikan kepada Presiden agar segera mengganti Rini sebagai menteri BUMN. Rekomendasi itu menjadi pegangan Komisi VI untuk menolak Rini sehingga rapat kerja dengan Komisi VI selalu diwakili Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Idris menyebutkan ada suasana kebatinan dari mayoritas fraksi di Komisi VI untuk meminta permasalahan itu diselesaikan karena berpotensi menghambat kinerja fungsi pengawasan dewan. Namun, sambung dia, untuk mencabut rekomendasi tentu harus melalui rapat paripurna.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berkilah masalah pelarangan Rini untuk menghadiri rapat-rapat di DPR sudah selesai. Presiden sudah menunjuk wakil pemerintah yang lain untuk menghadiri setiap pembahasan isu terkait dengan Kementerian BUMN.

"Saya kira masalahnya sudah selesai karena Presiden sudah menunjuk menteri keuangan untuk mewakili menteri BUMN. Enggak ada masalah lagi," ucap politikus Gerindra itu.

Tentang keinginan Komisi VI agar rapat-rapat kembali dihadiri pimpinan lembaga yang menjadi mitra kerjanya, Fadli menyatakan kehadiran menkeu telah menyelesaikan permasalahan tersebut.

Usul untuk merevisi surat pelarangan yang ditandatanganinya atas rekomendasi Pansus Pelindo II pun dianggap bukan menjadi hal utama lagi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya