MENJELANG pembukaan pendaftaran calon kepala daerah pada 26-28 Juli 2015, Partai Golkar dan PPP masih dirundung konflik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akan tetap berpedoman pada Peraturan KPU No 9/2015 terkait penetapan nasib partai politik yang tengah berkonflik.
Menurut anggota KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah, pihaknya telah berkoordinasi dan mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan daftar parpol yang diakui negara.
"Kita meminta dari Kemenkum dan HAM terkait partai politik tingkat pusat yang sudah di-SK-kan," ujar Ferry, kemarin. Surat tersebut telah dikirimkan pada Jumat (3/7) lalu.
Ia berharap Kemenkum dan HAM segera mengirim daftar partai yang sudah memiliki SK. Kendati demikian, daftar tersebut masih bisa diperbarui oleh Kemenkum dan HAM sampai sebelum pendaftaran parpol dibuka.
Sesuai dengan Peraturan KPU No 2/2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, pada 26-28 Juli 2015 merupakan waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak pada Desember mendatang.
Meski waktu pendaftaran kian dekat, Partai Golkar dan PPP masih dirundung konflik internal soal dualisme kepengurusan. Setiap kubu yang bertikai di Golkar dan PPP sama-sama menunggu putusan inkracht dari Mahkamah Agung yang masih belum jelas kapan keluarnya.
Wakil Sekjen PPP hasil Muktamar Surabaya Arsul Sani, saat dihubungi kemarin, mengaku konflik di tubuh partainya masih belum juga menuju penyelesaian. Kepengurusannya di bawah kepemimpinan Romahurmuziy dan kepengurusan di bawah Djan Faridz (hasil Muktamar Jakarta) masih belum juga membahas islah.
"Belum ada progres yang berarti karena Djan Faridz maunya islah dengan Menkum dan HAM. Tapi untuk tahapan pilkada, kami tetap jalan terus. Kepengurusan kami telah mengantongi SK Kemenkum dan HAM. Saat ini desk pilkada DPP PPP telah menyeleksi 86 calon bupati/wali kota dan empat calon gubernur," kata Arsul.
Jalan terus Begitu juga dengan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Dengan SK Menkum dan HAM yang telah dikantonginya, Agung tetap menjalankan proses tahapan pilkada meski perseteruan dengan rivalnya, kepengurusan Aburizal Bakrie, belum selesai.
Salah satu persiapan yang dilakukan kepengurusan Agung Laksono ialah menuntaskan kepengurusan Golkar di daerah sebelum pendaftaran calon peserta pilkada pada 26 Juli mendatang.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk turut serta menjaga kesinambungan pemerintahan dan juga agar Golkar dapat mengajukan calon dalam pilkada serentak pada akhir tahun ini," kata Agung di Sarolangun, Jambi, kemarin.
Agung kemarin membuka Musyawarah Daerah Golkar Provinsi Jambi dan Musyawarah Daerah Golkar Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi. Saat ini pihaknya telah melantik 16 pengurus DPD tingkat I dan sebelum Hari Raya Idul Fitri, sekitar enam daerah lagi akan dilantik. Sisanya akan diselesaikan sebelum masa pendaftaran pilkada dimulai. (Uud/P-1)