Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) meminta masyarakat ikut menentukan sendiri pimpinan KPK periode 2015-2019. Mekanismenya, masyarakat bisa menyampaikan penilaian kepatutan sampai menggugurkan 194 pendaftar.
"Mulai 4 Juli sampai 3 Agustus, kami mengundang masyarakat menilai dan mempertimbangkan kelayakan 194 orang pendaftar capim KPK melalui Capimkpk.setneg.go.id. Jika ada yang serius seperti ada yang pernah korupsi, pidana, dan masalah serius lain dengan bukti valid, pansel bisa menggugurkannya." ungkap Ketua Pansel KPK Destry Damayanti saat dihubungi, kemarin.
Ia menyatakan masyarakat bisa turut memberikan informasi termasuk latar belakang atau riwayat hidup pendaftar capim KPK. Pada laman resmi tersebut, masyarakat bisa melihat 194 orang yang lulus seleksi capim KPK, kemudian ada kolom tanggapan dan bisa menyertakan alat bukti.
"Cara pelibatan masyarakat itu untuk meyakinkan bahwa 8 capim yang pada 31 Agustus akan kami serahkan ke Pak Presiden berkualitas tinggi dan terjamin," terangnya.
Selain melibatkan masyarakat, pansel akan menilai kelayakan melalui uji pengetahuan korupsi dan KPK. Tahapan uji itu akan dilaksanakan pada 8 Juli.
Sementara itu, juru bicara Pansel Betti Alisjahbana menambahkan pansel tidak akan menargetkan jumlah pada setiap tahapannya, termasuk masalah gender. Lebih dari itu pansel lebih berharap setiap tahapan bisa menjaring kualitas yang di atas rata-rata.
"Kita sudah tidak menargetkan berapa dan siapa, lebih pada kualitas. Kami juga tidak mengharapkan masalah gender dan latar belakang. Yang lebih penting ialah capim yang berkualitas tinggi," terangnya.
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri menjelaskan, tracking memang sulit sehingga tepat pansel mengajak masyarakat. Sebab nantinya pansel harus mengantongi pertimbangan calon sudah berada di garis dan mendukung pemberantasan pemberantasan korupsi.
"Capim harus memiliki inovasi dan terobosan luar biasa dan berharap pimpinan KPK nantinya ialah yang berani menumpas korupsi dengan berbagai terobosan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, salah satu hal penting dalam penelusuran rekam jejak, pansel juga perlu menelusuri kehidupan pribadi dan rumah tangga pendaftar yang sudah lulus.
Dari jumlah yang mendaftar 611 orang, 61 di antaranya perempuan. Dari hasil uji administrasi, 194 dinyatakan lulus seleksi administrasi, 23 di antaranya perempuan.
Latar belakan profesi yang lulus di antaranya 38 advokat, 26 swasta/BUMN, 27 dosen, 20 dari polisi, jaksa, hakim, dan 6 dari KPK. Latar belakang pendidikan 194 orang itu S-3 (24,8%), S-2 (46%), sisanya S-1.(Cah/P-4)