Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BHARADA Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E disebut tidak tenang sebelum menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia disuruh menembak rekan kerjanya itu oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi, klien saya dipanggil ke lantai 3 oleh RR (Bripka Ricky Rizal) itu yang terakhir. Kemudian disuruh menembak, klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Ronny mengatakan saat turun ke lantai bawah rumah dinas Sambo, Bharada E melihat persiapan rombongan jalan dari rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling. Bharada E makin resah dan berdoa.
Namun, Ronny mengatakan tidak ada pihak yang dihubungi Bharada E saat berdoa di kamar mandi. Dia mengatakan informasi yang disampaikan pengacara Bharada E terdahulu tidak benar.
Bharada E siap menjadi justice collaborator disebut juga bukan karena pengacara terdahulu. Melainkan, karena penyidik tim khusus (timsus) Polri mendatangkan keluarga untuk berbicara dengan Bharada E.
"Tidak ada itu ditelpon pacarnya. Tidak ada. Itu merupakan kerja dari timsus mendatangkan orangtuanya, setelah satu minggu baru dia (Bharada E) mengaku ya," ungkap Ronny.
Baca juga: Bharada E Gemetar Saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum: Trauma
Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata api miliknya jenis Glock-17. Penembakan dilakukan atas perintah atasannya Ferdy Sambo. Sambo tega membunuh ajudannya diduga karena emosi, buntut istrinya Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, belum ada bukti terkait pelecehan seksual hingga saat ini. Motif jelasnya juga belum dibeberkan. Fakta tersebut akan terbongkar di persidangan.
Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada E; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf, yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.(OL-5)
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
Kim Cheatle mendapatkan desakan dari partai Demokrat dan Republik untuk mengundurkan diri selepas rapat dengar pendapat, Selasa (23/7) WIB, terkait penembakan tersebut.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PELAKU penembakan terhadap Donald Trump diyakini telah teridentifikasi. Pria berusia 20 tahun itu bernama Thomas Matthew Crooks. Dia telah ditembak mati oleh Dinas Rahasia AS.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan terhadap calon Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.
Thomas Matthew Crooks, pelaku dalam percobaan pembunuhan mantan Presiden Donald Trump di sebuah pertemuan di Pennsylvania, memiliki latar belakang pendidikan dan aktivitas politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved