Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan untuk membantu reformasi di tubuh Mahkamah Agung (MA). Menurut Hakim Agung MA Gayus Lumbuun, pembenahan di tubuh MA tidak cukup jika hanya dilakukan oleh internal MA.
"Sudah demikian terang benderang bahwa lembaga ini harus dibenahi. Tidak hanya MA saja, tapi juga lembaga peradilan di bawahnya. Tata ulang ini harus menyeluruh dan satu-satunya orang yang bisa memiliki kekuatan untuk merombak MA itu hanya Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara," ujar Gayus di Jakarta, Senin (20/6).
Salah satu langkah yang bisa diambil Presiden Jokowi ialah dengan mengeluarkan kebijakan hukum negara berisi aturan tata kelola atau arahan bagi MA dan lembaga peradilan lain untuk mereformasi diri. Bentuknya bisa berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Perppu tersebut, lanjut Gayus, nantinya harus mengatur paradigma khusus yang perlu dimiliki para hakim, pegawai MA, panitera, dan pegawai lembaga peradilan di bawah MA. Hal ini sejalan dengan revolusi mental dan reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah Jokowi-JK.
"Hakim dan pegawai MA harus memiliki paradigma, pola pikir, dan etika yang berbeda dengan birokrat lainnya. Di semua tingkatan (lembaga peradilan), juga harus dipilih pemimpin yang mampu menggerakkan orang-orang di bawahnya. Para pemimpinlah yang harus memberi contoh," kata dia.
Di sisi lain, Presiden juga bisa membentuk tim khusus untuk mengevaluasi kinerja hakim dan pimpinan MA. Hasil evaluasi nantinya dipakai untuk mengganti atau mengocok ulang hakim agung, pimpinan MA dan pegawai peradilan yang melanggar aturan.
"Pimpinan yang sepuluh orang itu harus kembali ditata ulang. Siapa-siapa yang jelas melanggar aturan dan syarat menjadi pimpinan MA perlu dievaluasi. Ini regulasi yang diharapkan dikeluarkan Presiden," cetusnya.
Senada, Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan, perlu dilakukan pemangkasan terhadap para hakim agung. Pasalnya, banyak putusan hakim di MA yang kualitasnya tidak dapat dipercaya.
"Kita usulkan ada lembaga eksaminasi terhadap putusan MA. Hasil evaluasi lembaga ini nanti yang dipakai MA untuk mengganti hakim-hakim yang putusannya tidak kredibel. Saya kira pemangkasannya bisa sampai 3/4 dari jumlah hakim," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK tidak punya target khusus untuk melakukan pembersihan di MA. Semua operasi tangkap tangan dan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di MA murni berasal dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
"KPK itu tidak berupaya membersihkan MA. Kebetulan saja, kami dapat informasi dan lakukan penyelidikan. Enggak ada hubungannya itu dengan isu KPK sedang targetkan MA," ujar dia. (Deo/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved