Kewenangan Wanbin dalam AD/ART Golkar belum Disepakati

Indriyani Astuti
20/6/2016 19:16
Kewenangan Wanbin dalam AD/ART Golkar belum Disepakati
(MI/ROMMY PUJIANTO)

ANGGOTA Dewan Pakar Partai Golkar Firman Soebagyo mengaku kewenangan Dewan Pembina (Wanbin) yang diketuai Aburizal Bakrie (Ical) masih belum jelas. Sebab, hingga saat ini Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali pada Mei 2016 lalu belum disahkan.

Hal itu dikatakan Firman menanggapi perbedaan pandangan antara Ical dan pengurus DPP Partai Golkar terkait pencalonan Gubernur DKI Jakarta yang didukung oleh Partai Golkar.

"Partai kalau nanti AD/ART bahwa Wanbin punya otoritas dan kewenangan utk menyetujui, maka harus kita ikuti dan hormati. Kalau seandainya AD/ART partai menyebutkan seperti itu, kita taati dan patuhi karena AD/ART adalah konstitusi partai. Kita tunggu nanti AD/ART partai hasil Munas Bali seperti apa," tutur Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Seperti diberitakan, dukungan yang diberikan oleh Partai Golkar kepada Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) belum mendapatkan restu dari Ical. Namun, pengurus DPD DKI Jakarta Partai Golkar resmi merekomendasikan Ahok untuk dicalonkan kembali dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 pada saat Musyawarah Daerah (Musda).

Keberadaan stuktur Wanbin dimunculkan kembali saat Munas Golkar di Bali pada Mei lalu. Struktur Wanbin ini sebelumnya ada pada era Orde Baru ketika Presiden Soeharto didapuk sebagai ketua. Ketika itu kewenangan Wanbin sangat besar, salah satunya dapat mempengaruhi keputusan DPP Partai Golkar. (Ind/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya