Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI III menyepakati tes dan uji kelayakan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Tito Karnavian dijadwalkan pada Kamis (23/6).
"Kamis pagi kita selenggarakan tes dan uji kelayakan, mulai jam 10 pagi yang diperkirakan akan tuntas jam 4 sore," Kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (20/6).
Setelah melaksanakan tes dan uji kelayakan, pada malam harinya Komisi III akan langsung mengambil keputusan. Sebab, diharapkan keputusan itu dapat dibawa ke rapat paripurna terakhir sebelum libur Lebaran, Selasa pekan depan.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, tes dan uji kelayakan untuk Tito diprediksi tidak akan ada hambatan. Hal tersebut terlihat dari sikap semua fraksi yang mendukung tes dan uji kelayakan sebelum Lebaran.
Apalagi, dalam Pasal 11 Undang-Undang Kepolisian nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian tercantum syarat harus menjawab surat Presiden terkait pencalonan Kapolri dalam masa waktu 20 hari. "Kalau habis lebaran presiden terpaksa menyurati DPR kembali," tutur dia.
Sebelum melakukan tes dan uji kelayakan, Komisi III juga bakal mengagendakan beberapa kegiatan lain. Besok, rencananya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan, Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ketiga lembaga itu, nantinya akan diminta masukan terkait rekam jejak Tito dari sisi keuangan.
Kemudian, DPR rencananya, pada Rabu, 22 Juni Komisi III akan mengunjungi kediaman Tito. Hal tersebut guna melihat secara dekat interaksi dan komunikasi Tito dengan keluarganya.
Sementara itu, anggota Komisi III Nasir Djamil mengatakan, Komisi III juga memiliki beberapa catatan terkait calon Kapolri nanti. Nantinya, hal tersebut akan dikonfirmasi langsung ke Tito pada saat tes dan uji kelayakan.
"Mulai dari penegakan hukum, reformasi internal, pelayanan publik, kemudian bagaimana polisi bisa jaga toleransi, sehingga tidak ada kekerasan atas nama agama atau pun konflik berlatar agama," tuturnya.
Sebelum mengajukan nama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu, Jokowi mengklaim sudah mendapat masukan dari Polri, Kompolnas, hingga masyarakat. Pergantian Kapolri tak menyalahi aturan karena merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved