Hindari Politisasi Pencalonan Tito

Christian Dior Simbolon
19/6/2016 17:18
Hindari Politisasi Pencalonan Tito
(ANTARA/Wahyu Putro A.)

KOALISI masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak DPR RI untuk segera menggelar uji kelayakan dan kepantasan bagi Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Kapolri. Pasalnya, pengajuan nama Tito sudah dilakukan secara sah dan konstitusional.

"Tak ada alasan lagi menunda prosesnya. Untuk menghindari politisasi pemilihan Kapolri, DPR harus segera mengambil keputusan," ujar Direktur Imparsial Al Araf di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Minggu (19/6)

Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Polri menyatakan paling lambat 20 hari sejak DPR menerima surat dari Presiden, DPR harus memberikan keputusan. Menurut Al Araf, seharusnya sebelum masa reses, DPR sudah menggelar uji kelayakan dan kepantasan bagi Tito. Apalagi, sebagian besar fraksi di DPR juga mendukung pencalonan Tito.

"Sebagian besar fraksi memandang positif sehingga proses harus segera dilakukan. Kalau dibiarkan terlalu lama, kita khawatir akan ada politisasi. Ini harus dihindari," tambahnya.

Selain Imparsial, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari YLBHI, Elsam, Mappi FH UI, Human Right Working Group (HRWG), ICW, Indonesian Legal Roundtable (ILR) dan Lingkar Masyarakat Madani. Menurut Al Araf, Koalisi menyambut baik pencalonan Tito sebagai Kapolri.

Tito dianggap sebagai figur yang cukup mumpuni untuk memimpin reformasi di tubuh Polri. "Tito cukup muda dan hingga saat ini masih dipercaya publik," imbuhnya.

Namun demikian, lanjut Al-Araf, Tito juga memiliki segudang pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebagai Kapolri baru nantinya. Pertama, menindak segala macam tindakan intoleransi yang kerap disertai kekerasan. Kedua, memastikan kebebasan berekspresi dan berpendapat terlindungi.

Ketiga, membangun kultur polisi ke arah yang lebih humanis dan persuasif. Keempat, mengatasi berbagai persoalan sengketa agraria secara persuasif. Kelima, mengatasi persoalan terorisme secara proporsional dan profesional. Keenam, meningkatkan kapasitas peralatan dan sumber daya manusia (SDM) di Polri.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menambahkan, Kapolri baru juga harus mampu mengembangkan kerja sama yang konstruktif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jangan sampai terjadi ada cicak versus buaya yang lain lagi," katanya.

Menurut Emerson, pencalonan tunggal Tito sebagai Kapolri menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki visi futuristik. Karena usianya yang tergolong cukup muda, Tito bisa menjalankan reformasi birokasi secara tuntas dan menyeluruh.

"Hal ini (reformasi) tidak bisa dilakukan oleh Kapolri yang tinggal dua atau tiga tahun lagi masuk masa pensiun. Pilihan Presiden Jokowi sangat tepat. Saya yakin Presiden punya pertimbangan jangka panjang semacam ini," kata dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya