Fanatisme Kedaerahan Picu Konflik Pilkada

MI/(Nyu/ Ant/P-3)
05/7/2015 00:00
Fanatisme Kedaerahan Picu Konflik Pilkada
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
KEMENTERIAN Dalam Negeri telah memetakan be berapa penyebab yang da pat memicu timbulnya kon flik dalam penyelenggara an pilkada serentak tahun 2015. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan sifat kedaerahan yang kental, terutama perbedaan etnik dalam suatu daerah, dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik dalam pilkada. Selain itu, fanatisme berlebihan dalam mendukung pasangan tertentu serta ketidaknetralan petugas pilkada juga dapatmenjadi potensi terjadinya konflik.

"Ini yang rawan menimbulkan konflik. Kita terus koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu untuk selalu mengingatkan bawahan mereka di provinsi dan kabupaten/kota untuk selalu bersikap netral," ujar Soedarmo di Jakarta, kemarin. Meski saat ini tanda-tanda konfl ik belum tampak, lanjutnya, Kemendagri terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan aparat keamanan termasuk dengan pihak intelijen untuk menyisir secara dini potensi konfl ik pilkada.

"Ada komite intelijen daerah, mereka selalu melakukan pertemuan dan berbagi informasi untuk deteksi dini. Kalau sudah ada potensi kita bisa lakukan pencegahan," tandasnya. Adapun daerah-daerah bekas konfl ik, seperti Papua, Aceh, Sulawesi Tengah, dan Maluku akan menjadi prioritas. Aparat keamanan diminta memetakan masalah keamanan mulai pendaftaran calon hingga penetapancalon terpilih.

Adapun, konflik partai yang melanda PPP dan Golkar, lanjut dia, tidak akan berdampak banyak dalam memicu konfl ik karena sifat dan sikap kader di daerah berbeda dengan yang ada di elite pusat. Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan Polri tetap siap mengamankan pelaksanaan pilkada serentak meski anggaran untuk pengamanan masih kurang.

"Sementara saya berkesimpulan bahwa tidak ada penundaan. Kalau pun ada kekurangan anggaran, itu bukan alasan penundaan," tandasnya. Ia optimistis kekurangan anggaran pengamanan pilkada bisa segera teratasi. "Hasil pembahasan kemarin, saya sampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam proses. Yang lalu kami laporkan kekurangan Rp700 miliar, sekarang jadi Rp500 miliar," jelas Badrodin. Ia menuturkan bahwa persetujuan tambahan anggaran pengamanan membutuhkan waktu karena harus mendapat persetujuan kepala daerah dan DPRD.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya