Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) dinilai tidak serius membebaskan jajarannya dan peradilan secara umum dari tradisi korupsi. Hal itu terlihat dari posisi penanggung jawab reformasi MA yang diduduki Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman.
Padahal, Nurhadi diduga menjadi bagian dari penyelewengan peradilan.
"Nurhadi kan diduga terlibat korupsi. Bagaimana bisa upaya reformasi yang begitu penting diserahkan ke Nurhadi," tutur peneliti Indonesia Corruption Watch, Aradila Caesar, saat dihubungi, kemarin.
Aradila mengungkapkan peradilan selama ini berjalan jauh dari harapan, ditandai dengan banyaknya praktik korupsi yang terkuak. Korupsi melibatkan berbagai lini hingga ke tingkat pejabat MA.
Penangkapan sejumlah paniĀtera dan hakim yang menambah daftar hitam dunia peradilan, menurut Aradila, menunjukkan kebobrokan sisi pengawasan. "Ini dipergunakan oknum nakal untuk mencari keuntungan dengan mempergunakan jaringan di pengadilan."
Lebih lanjut, Aradila menyatakan kebobrokan peradilan harus ditangani dengan tegas dengan membongkar daerah rawan korupsi.
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris MA Nomor 23/SEK/SK/2016 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi MA yang dilansir laman daring MA, Rabu (8/6), Nurhadi menjadi penanggung jawab Tim Reformasi Birokrasi MA, sedangkan Kepala Badan Pengawasan MA, Hakim Agung Sunarto, sebagai koordinator assesor.
Sejauh ini, Nurhadi telah empat kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kendati KPK menduga kuat keterlibatan Nurhadi, hingga kini lembaga anti-rasywah tersebut belum menetapkan Nurhadi sebagai tersangka.
KPK juga belum mampu menghadirkan Royani asisten pribadi dan sopir Nurhadi tersebut diduga dapat memberikan kesaksikan kunci tentang keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap tersebut.
Dalam menelusuri bukti-bukti, KPK akan memeriksa empat anggota polisi pengawal Nurhadi. Keempat anggota polisi itu disebut pihak kepolisian tengah ditugasi ikut dalam operasi Tinombala, di Poso, Sulawesi Tengah.
KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan pendaftaran peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat tersebut. Mereka yakni Panitera atau Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Aryanto Supeno.
Pecat tiga staf
Kemarin, Badan Pengawasan MA memecat dua staf Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepala Badan Pengawasan MA, hakim Agung Sunarto, menyebutkan keduanya terkait dengan kasus korupsi yang menjerat sekretaris dan panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Dua staf PN Jakarta Pusat inisisal IW alias IR dan SE dipecat," kata Agung Sunarto saat dikonfirmasi Metrotv-news.com, kemarin.
Selain itu, MA juga memecat staf Kepaniteraan MA bernama Kosidah (KD) alias Ida. Dia terkait kasus suap Kasub-dit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna.
Dugaan keterlibatan Ida terungkap dalam persidang-an di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan terdakwa mantan Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi dan pengacara Awang Lazuardi Embat, Senin (16/5).
Jaksa menampilkan cuplik-an percakapan di Blackberry Messenger antara Andri dan Ida dalam mengatur sejumlah perkara. (Ant/P-1)
cahya@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved