KPK dan BPK Berembuk soal Sumber Waras

17/6/2016 09:46
KPK dan BPK Berembuk soal Sumber Waras
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyamakan persepsi mengenai kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. KPK ingin memaparkan secara terperinci terkait dengan keputusan sementara komisi antirasywah yang menyatakan kasus tersebut tidak dilanjutkan karena tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.

"Koordinasi segera. Kalau tidak salah Pak Ketua (Agus Rahardjo) sudah minta agar pertemuan bisa segera dilakukan. Pasti kami akan lakukan pertemuan," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, kasus itu sesungguhnya belum dihentikan meski penyidik yang tergabung dalam satuan tugas penyelidikan perkara itu meminta penghentian. "Dihentikan belum. Kesimpulan sampai kemarin (Rabu 15/6), sampai saat ini belum ditemukan dua alat bukti yang menjadi dasar untuk meningkatkan ke tahap penyidikan," paparnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Agus Rahardjo memaparkan bahwa penyidik KPK sudah merekomendasikan peng-hentian penyelidikan terhadap kasus Sumber Waras meski laporan audit investigasi BPK menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar.

Menurut Agus, rekomendasi tersebut belum bisa dilakukan karena KPK terlebih dahulu akan menemui BPK untuk mencari titik temu terkait dengan perbedaan pendapat di antara kedua institusi itu.

Saat menanggapi hal itu, juru bicara BPK, R Yudi Ramdan, menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, peninjauan ulang tidak dimungkinkan karena sifatnya sudah final.

"Laporan hasil pemeriksaan BPK itu sifatnya final dan mengikat, hanya pengadilan dan BPK sendiri yang bisa mengubah. Itu sudah dilaksanakan sesuai standar, dikerjakan auditor profesional," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menggalang dukungan agar parlemen mengganti pimpinan BPK. Permintaan itu terkait dengan audit pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemerintah DKI Jakarta yang dinyatakan KPK tidak memenuhi unsur korupsi.

"Kecerobohan itu ada konsekuensinya. Kami minta pimpinan BPK diganti," tegasnya. (Cah/Nur/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya