Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Universitas Indonesia, Choky Ramadhan, menilai reformasi di tubuh Mahkamah Agung terbukti belum berhasil, menyusul rentetan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan pengadilan.
"Reformasi di Mahkamah Agung belum berhasil. Akibatnya, lembaga kehakiman tertinggi di Indonesia itu tidak kunjung menjadi 'agung' sesuai namanya. Reformasi harus terus dikebut dan jangan cepat puas," kata Choky saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Lembaga antirasywah menangkap pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi pada Rabu (15/6) lalu. Sebulan sebelumnya, operasi tangkap tangan dilakukan di Bengkulu. Dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Janner Purba dan Toton, ikut menjadi tersangka.
Pada 20 April silam, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus Edy bahkan terindikasi melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Menurut Choky, langkah reformasi yang perlu diambil Mahkamah ialah menindak tegas setiap pegawai yang terbukti menerima dan meminta uang dari pihak beperkara, termasuk soal pungutan liar terkait salinan putusan.
"Tindak tegas dengan sanksi disiplin yang tinggi, seperti pemecatan. Jadi sampai dibiarkan oleh pimpinan Mahkamah Agung. Kalau sampai Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan, lebih malu lagi," ujarnya.
Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Aradila Caesar, sepakat lembaga peradilan di negeri ini belum bersih, menyusul operasi tangkap tangan yang hampir setiap bulan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Apalagi jika dilihat jumlah pengadilan kita yang amat banyak di setiap kabupaten atau kota. Patut dicurigai praktik mafia peradilan masih tumbuh subur di daerah yang minim pengawasan," kata dia.
Menurut dia, sistem pengawasan harus diperbaiki. Begitu pula dengan promosi dan mutasi. "Reformasi pula hal-hal lain yang menyangkut dengan akuntabilitas penanganan perkara," tandas Ardila.
Stigma buruk
Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan kasus operasi tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberi stigma buruk untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Mesti ada tindakan tegas kepada pejabat yang merusak citra peradilan. Mahkamah Agung tidak perlu ragu sebab pengawasan dan sanksi yang lemah seolah pintu masuk untuk melakukan pelanggaran," terangnya di Jakarta, kemarin.
Ia juga melontarkan pendapat senada bahwa berbagai kasus belakangan ini membuktikan bahwa reformasi di peradilan memang belum menyentuh masalah dasarnya.
"Penyalahgunaan wewenang dimungkinkan karena pengawasan dan sanksi lemah, kode etik diabaikan, proses seleksi dari awal tidak fair, gaya hidup cenderung hedonistik sehingga mengabaikan etika," tutup Farid. (P-5)
aivanni@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved